Baznas OKU Berikan Modal Usaha Rp2 Juta untuk 30 UMK
Baznas OKU luncurkan program ekonomi produktif dengan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta kepada 30 pelaku UMK terpilih di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meluncurkan program ekonomi produktif yang memberikan angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) di wilayah tersebut. Program ini memberikan bantuan modal usaha untuk membantu pengembangan bisnis mereka. Bantuan tersebut disalurkan kepada para pelaku UMK yang dinilai layak dan membutuhkan dukungan untuk meningkatkan perekonomiannya.
Ketua Baznas OKU, Darman Syafei, mengumumkan peluncuran program ini pada Sabtu lalu di Baturaja. Ia menjelaskan bahwa program ini menyasar berbagai jenis usaha, "Seperti pelaku usaha penjual sayur, bakso dan gerobak gorengan," ujarnya. Program ini merupakan wujud nyata komitmen Baznas OKU dalam membantu masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Setiap pelaku UMK yang terpilih akan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2.000.000. Saat ini, Baznas OKU tengah melakukan survei lapangan untuk mendata warga yang berhak menerima bantuan ini. Proses pendataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pendataan dan Seleksi Penerima Bantuan
Tim dari Baznas OKU terjun langsung ke lapangan untuk melakukan survei dan verifikasi data calon penerima bantuan. Proses ini sangat penting untuk memastikan keakuratan data dan menghindari penyalahgunaan bantuan. "Kami menurunkan tim untuk survei langsung ke lapangan. Ditargetkan 30 UMK menerima bantuan tahun ini," tegas Darman Syafei. Seleksi yang ketat ini menjamin bantuan tepat sasaran dan berdampak maksimal bagi perekonomian masyarakat.
Kriteria penerima bantuan meliputi kepemilikan usaha mikro, kecil, atau menengah yang tergolong kurang mampu secara ekonomi. Selain itu, penerima bantuan juga harus memiliki komitmen untuk mengembangkan usahanya dan bersedia mengikuti pelatihan yang diberikan oleh Baznas OKU. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan.
Dana yang digunakan dalam program ini bersumber dari dana zakat MAL (Maal). Hal ini menunjukkan bahwa zakat yang dihimpun dari masyarakat dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan. Program ini sejalan dengan tujuan Baznas untuk mendistribusikan zakat secara efektif dan efisien untuk kemaslahatan masyarakat.
Pelatihan dan Pendampingan
Baznas OKU tidak hanya memberikan bantuan modal, namun juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para penerima manfaat. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para pelaku UMK dalam mengelola usahanya. Dengan demikian, bantuan modal yang diberikan dapat digunakan secara efektif dan berkelanjutan.
Pelatihan yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen keuangan, pemasaran, hingga pengembangan produk. Para penerima manfaat juga akan mendapatkan pendampingan dari tim Baznas OKU untuk memastikan keberhasilan program ini. Pendampingan ini akan membantu para pelaku UMK mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam menjalankan usahanya. Dengan adanya pelatihan dan pendampingan ini, diharapkan para pelaku UMK dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatannya.
Program ekonomi produktif dari Baznas OKU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten OKU. Dengan memberikan akses terhadap pembiayaan produktif dan pelatihan, program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ekonomi masyarakat. "Melalui bantuan modal yang disalurkan tersebut, masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan dari hasil usahanya," ujar Darman Syafei.
Program ini menjadi contoh nyata bagaimana lembaga zakat dapat berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan pendekatan yang terintegrasi, meliputi pemberian modal, pelatihan, dan pendampingan, program ini berpotensi untuk menciptakan dampak yang signifikan dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU.