BEI Segera Luncurkan Intraday Short Selling (IDSS)
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera meluncurkan skema Intraday Short Selling (IDSS) dengan persyaratan dana minimal Rp50 juta dan pembatasan awal hanya untuk investor ritel selama satu tahun.

BEI Siap Terapkan Skema Intraday Short Selling (IDSS)
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera meluncurkan skema perdagangan baru bernama Intraday Short Selling (IDSS). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, di Jakarta pada Jumat, 24 Januari. IDSS akan membuka peluang bagi investor untuk melakukan short selling, strategi perdagangan yang memungkinkan investor untuk mendapatkan keuntungan dari penurunan harga saham.
Syarat dan Ketentuan IDSS
Bagi investor yang tertarik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, investor wajib membuka akun short selling di sekuritas yang telah terdaftar sebagai Anggota Bursa Short Selling. Kedua, modal awal minimal Rp50 juta diperlukan. Yang terpenting, investor harus membeli kembali saham yang telah dijual pendek (short selling) di akhir hari perdagangan untuk menyelesaikan transaksi. Irvan menekankan bahwa persyaratan ini berlaku sama untuk investor ritel maupun institusi.
Masa Transisi dan Sosialisasi
Meskipun persyaratannya sama, terdapat masa transisi. Selama satu tahun sejak peluncuran, IDSS hanya akan diperbolehkan untuk investor ritel. Hal ini bertujuan untuk membiasakan pelaku pasar dengan mekanisme baru ini. BEI juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik melalui berbagai kegiatan sepanjang tahun 2024 guna meningkatkan pemahaman dan kesiapan pasar terhadap IDSS. Setidaknya 6 Anggota Bursa telah siap dan 17 lainnya tengah dalam proses mendapatkan lisensi AB Short Selling.
Peraturan dan Pengawasan
Penerapan IDSS ini telah didukung oleh peraturan resmi BEI, yaitu Peraturan Bursa Nomor II-H dan III-I yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024. Peraturan ini mengatur persyaratan dan perdagangan efek dalam transaksi margin dan short selling, termasuk keanggotaannya. BEI juga memastikan pengawasan ketat terhadap transaksi IDSS, mewajibkan Anggota Bursa untuk mencantumkan flag Short Selling pada setiap transaksi untuk menjaga pasar tetap wajar, teratur, dan efisien.
Potensi dan Harapan
Dengan adanya IDSS, BEI berharap likuiditas pasar akan meningkat. Skema ini juga diharapkan dapat meningkatkan fair price discovery, memperluas basis investor, dan memberikan pengalaman transaksi saham yang lebih baik. IDSS memberikan peluang bagi investor untuk meraih keuntungan, khususnya saat pasar sedang mengalami penurunan (bearish).
Kesimpulannya, peluncuran IDSS oleh BEI merupakan langkah signifikan dalam pengembangan pasar modal Indonesia, menawarkan strategi perdagangan baru yang potensial namun tetap diawasi dengan ketat untuk memastikan pasar yang sehat dan transparan.