Revisi Aturan Bursa Efek Indonesia: Strategi Tingkatkan Kepercayaan Investor
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, optimis revisi aturan "trading halt" dan ARB akan meningkatkan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia, terutama dalam menghadapi volatilitas global.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyatakan keyakinannya bahwa penyesuaian ketentuan penghentian sementara perdagangan efek ("trading halt") dan batasan persentase auto rejection bawah (ARB) akan mampu meningkatkan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam sesi konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, 8 April 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan volatilitas pasar global, khususnya seiring kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat.
Iman Rachman menjelaskan, "Mudah-mudahan bisa memberikan confidence tambahan kepada para investor di pasar modal." Ia menekankan bahwa penyesuaian aturan ini merupakan salah satu strategi BEI untuk mengantisipasi dampak dari volatilitas pasar internasional. Lebih lanjut, ia menambahkan, "Ini adalah beberapa strategi yang dilakukan oleh BEI untuk mengantisipasi apa yang terjadi, dengan penerapan tarif di global."
Selain revisi aturan "trading halt" dan ARB, BEI juga telah mengambil sejumlah langkah lain untuk meningkatkan kepercayaan investor dan likuiditas pasar. Salah satunya adalah penerbitan aturan yang memperbolehkan perusahaan tercatat melakukan aksi
Revisi Aturan Trading Halt dan ARB
Penyesuaian ketentuan
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan mengurangi risiko bagi investor di tengah kondisi pasar yang dinamis. BEI optimis revisi ini akan berkontribusi pada peningkatan kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal Indonesia.
BEI juga tengah meninjau beberapa instrumen likuiditas, termasuk
Strategi Jangka Panjang BEI
Dalam jangka panjang, BEI melihat potensi besar untuk diversifikasi produk guna meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak investor. Pengembangan teknologi informasi juga menjadi fokus utama BEI untuk mendukung peningkatan efisiensi dan kapasitas perdagangan. BEI menargetkan peningkatan volume perdagangan hingga tiga kali lipat di masa mendatang.
BEI juga tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana pembukaan kode domisili di sesi pertama dan kode broker. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan transparansi bagi investor.
Dengan berbagai strategi dan langkah yang dilakukan, BEI optimis dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia di tengah tantangan global.
Langkah-langkah yang dilakukan BEI ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.