Berkas Kasus Penembakan Bos Rental Diterima Pengadilan Militer
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menerima berkas perkara penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga oknum TNI AL, proses persidangan akan terbuka untuk umum dan transparan.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menerima berkas kasus penembakan bos rental mobil yang menewaskan satu orang korban. Kejadian tersebut melibatkan tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AA, RH, dan KLK. Penyerahan berkas perkara dari Oditurat Militer II-07 Jakarta ini diterima pada Jumat, 31 Januari 2025, berdasarkan Surat Pelimpahan Nomor R22/I/2025. Mayor Laut (H) Arin Fauzan, selaku Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, menjelaskan bahwa berkas perkara telah dicatat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan akan ditindaklanjuti oleh bagian kepaniteraan. Kepaniteraan akan memeriksa kelengkapan berkas, baik formal maupun materiil, proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu. Setelah dinyatakan lengkap, berkas akan didaftarkan dan Ketua Pengadilan Militer akan menunjuk majelis hakim untuk memimpin persidangan. Pengadilan memastikan proses persidangan akan berjalan transparan dan akuntabel, sebagaimana standar peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA). Tidak akan ada intervensi atau keberpihakan, dan publik dapat mengikuti jalannya persidangan secara langsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Selain itu, perkembangan persidangan juga dapat dipantau melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Transparansi menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Insiden penembakan itu sendiri terjadi di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025. Dua orang menjadi korban, salah satunya meninggal dunia akibat luka tembak di dada. Polisi berhasil menangkap dua orang penyewa mobil rental, AS dan IS, di Pandeglang, Banten pada Jumat, 3 Januari 2025. Kemudian, Pomal berhasil mengamankan ketiga oknum TNI AL yang diduga sebagai pelaku penembakan tersebut. Dengan diterimanya berkas perkara ini, proses hukum kasus penembakan bos rental mobil akan segera memasuki tahap persidangan. Pengadilan Militer II-08 Jakarta berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara adil, transparan, dan profesional.