BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Pertukaran Mata Uang
Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral China (PBOC) memperbarui perjanjian pertukaran mata uang senilai US$55 miliar hingga 2030, guna mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung.
Bank Indonesia dan Bank Sentral China Perkuat Kerja Sama Moneter
Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral China, People's Bank of China (PBOC), baru-baru ini memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal (bilateral currency swap arrangement/BCSA). Perjanjian senilai US$55 miliar (400 miliar yuan) ini ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng, berlaku efektif 31 Januari 2025, dan berlangsung selama lima tahun ke depan. Kesepakatan ini menandai langkah signifikan dalam memperkuat hubungan ekonomi dan keuangan kedua negara.
Meningkatkan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa perjanjian BCSA ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai US$55 miliar. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk mendorong peningkatan perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal masing-masing negara. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan transaksi perdagangan dan investasi antara Indonesia dan China akan semakin lancar dan efisien.
Kedua bank sentral berkomitmen untuk bersinergi menjaga stabilitas pasar keuangan. Kerja sama ini bukan hal baru, kerjasama serupa telah terjalin sejak tahun 2009 dan telah diperbarui beberapa kali, menunjukkan komitmen jangka panjang kedua negara dalam membangun hubungan ekonomi yang kuat dan saling menguntungkan.
Dukungan terhadap Ketahanan Sektor Eksternal Indonesia
Pembaruan perjanjian BCSA ini juga merupakan bagian integral dari strategi BI dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga ketahanan sektor eksternal. Dengan meningkatkan cadangan devisa, Indonesia dapat lebih tangguh menghadapi gejolak ekonomi global. Perjanjian ini menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya tersebut.
Skema Utama Transaksi Perdagangan dan Investasi
Perjanjian BCSA ini melengkapi kerja sama penyelesaian transaksi berbasis mata uang lokal (local currency transaction) yang telah berjalan sejak 2021. Skema ini kini menjadi mekanisme utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi antara Indonesia dan China, mengurangi ketergantungan pada mata uang pihak ketiga seperti dolar AS dan mempermudah proses transaksi.
Peran Penting Kerja Sama Internasional
BI memandang pembaruan perjanjian BCSA dengan PBOC sebagai representasi peran penting kerja sama internasional dalam mendukung kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Indonesia. Kerja sama ini berkontribusi signifikan terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara, sekaligus memperkuat posisi kedua negara di kancah ekonomi global.
Kesimpulan: Langkah Strategis Menuju Hubungan Ekonomi yang Lebih Kuat
Perjanjian pertukaran mata uang antara BI dan PBOC merupakan langkah strategis yang memperkuat hubungan ekonomi bilateral Indonesia dan China. Dengan meningkatkan volume perdagangan dan investasi dalam mata uang lokal, kedua negara dapat mengurangi risiko dan meningkatkan efisiensi transaksi. Kerja sama ini juga menunjukkan komitmen kedua negara dalam menjaga stabilitas pasar keuangan dan memperkuat ketahanan ekonomi masing-masing.