BPBD Sumsel: Perusahaan Perkebunan Harus Siaga Hadapi Karhutla
BPBD Sumsel mengingatkan perusahaan perkebunan untuk bersiap menghadapi karhutla dengan menyiapkan peralatan, personel, dan langkah preventif, seiring perkiraan musim kemarau yang akan segera tiba.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan peringatan serius kepada perusahaan-perusahaan perkebunan di wilayah tersebut. Peringatan ini terkait dengan antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diprediksi akan meningkat seiring dengan datangnya musim kemarau. Perusahaan diminta untuk bersiap dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kebakaran.
Kepala BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, dalam keterangannya di Palembang pada Kamis, menekankan pentingnya kesiapsiagaan perusahaan. BPBD Sumsel gencar melakukan pengecekan kesiapan perusahaan perkebunan dan kehutanan dalam menghadapi potensi karhutla. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir dampak buruk yang mungkin terjadi.
Iqbal menjelaskan bahwa pengecekan kesiapan perusahaan tersebut masih terus berlangsung. Pihaknya menargetkan pengecekan terhadap sejumlah perusahaan, dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran. Meskipun demikian, BPBD Sumsel berkomitmen untuk memastikan upaya pencegahan karhutla tetap maksimal dan efektif.
Kesiapsiagaan Perusahaan dalam Menghadapi Karhutla
Perusahaan perkebunan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga lahannya dari ancaman karhutla. Mereka diwajibkan untuk menyiapkan peralatan, perlengkapan, dan personel yang memadai untuk menanggulangi kebakaran. Hal ini termasuk pengawasan area di sekitar perusahaan dalam radius 5 kilometer.
BPBD Sumsel juga akan memantau lahan HGU yang perusahaannya sudah tidak beroperasi. Meskipun demikian, Iqbal mengingatkan bahwa sebagian besar penyebab karhutla adalah ulah manusia. Oleh karena itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan tindakan lain yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
"Ada beberapa perusahaan yang kolaps sehingga tidak lagi beroperasi di situ, negara tak bisa bertanggung jawab karena izin usahanya masih berlaku. Ini juga berpotensi terbakar karena kita tak bisa melarang masyarakat masuk untuk mencari kehidupan dan ekonominya," ungkap Iqbal.
Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan Karhutla
Musim kemarau diperkirakan akan dimulai pada akhir Mei hingga awal Juni, meskipun waktu pastinya berbeda-beda di setiap daerah. Antisipasi dini sangat penting untuk mencegah terjadinya karhutla. Perusahaan perkebunan harus memastikan kesiapan peralatan pemadam kebakaran, pelatihan bagi personel, dan rencana kontijensi yang matang.
Selain kesiapsiagaan perusahaan, peran serta masyarakat juga sangat penting. Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, seperti membakar lahan secara sembarangan, sangat krusial. BPBD Sumsel berharap kerjasama semua pihak untuk mencegah terjadinya karhutla di Sumatera Selatan.
BPBD Sumsel terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan perusahaan tentang bahaya karhutla dan langkah-langkah pencegahannya. Harapannya, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, bencana karhutla dapat dicegah dan dampaknya diminimalisir.
Langkah-langkah preventif yang komprehensif dan kesadaran kolektif dari semua pihak menjadi kunci utama dalam melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan, dan kesiapsiagaan merupakan langkah awal yang vital dalam menghadapi potensi bencana karhutla.
Kesimpulan
BPBD Sumsel menekankan pentingnya kesiapsiagaan perusahaan perkebunan dalam menghadapi potensi karhutla. Kerjasama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi bencana ini. Kesadaran akan bahaya karhutla dan langkah-langkah pencegahan yang tepat merupakan kunci utama dalam melindungi lingkungan dan meminimalisir kerugian.