Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla di Musim Kemarau Basah
BPBD Kalbar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla di tengah musim kemarau basah, meskipun sebagian wilayah masih hujan; imbauan status siaga darurat telah dikeluarkan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun beberapa wilayah masih mengalami hujan di awal Mei. Meskipun curah hujan masih ada, ancaman karhutla tetap menjadi perhatian serius mengingat musim kemarau akan segera tiba. Langkah antisipasi ini diambil sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.
Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, menyatakan bahwa hingga saat ini baru dua daerah di Kalbar yang menetapkan status siaga darurat bencana asap, yaitu Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kubu Raya. BPBD Kalbar telah mengimbau pemerintah daerah lainnya untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. Kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi karhutla yang meningkat di musim kemarau.
Munculnya asap di wilayah Pontianak dan Kubu Raya beberapa hari terakhir dijelaskan oleh Daniel sebagai akibat aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat untuk berkebun. "Itu umumnya berasal dari warga yang sedang mengelola lahan pertanian, bukan pembakaran hutan yang disengaja. Kami sudah mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan memastikan api tidak meluas ke lahan sekitar," tuturnya. Hal ini menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lahan.
Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau Basah
Kalimantan Barat saat ini berada dalam fase kemarau basah, yaitu masa peralihan dari musim hujan ke kemarau yang masih disertai curah hujan ringan hingga sedang. Kondisi ini, meskipun masih basah, tidak menjamin terhindar dari risiko karhutla. Justru, menurut Daniel, fase ini merupakan momen penting untuk mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan.
BPBD Kalbar menekankan pentingnya tindakan pencegahan dini. "Kemarau basah bukan berarti bebas dari risiko karhutla. Justru ini momen penting untuk mengantisipasi, agar kejadian tahun-tahun sebelumnya tidak terulang," tegas Daniel. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi kesiapsiagaan dan langkah proaktif dalam menghadapi potensi bencana.
Koordinasi antar instansi juga menjadi fokus utama. BPBD Kalbar berkoordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan untuk memperkuat upaya mitigasi dan penanganan awal jika terjadi kebakaran. Kerjasama ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi ancaman karhutla.
Langkah-langkah Mitigasi Karhutla
Beberapa langkah mitigasi yang dilakukan antara lain adalah imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, pengawasan ketat terhadap aktivitas pembukaan lahan, dan penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla dan cara pencegahannya juga terus digalakkan.
Pentingnya edukasi masyarakat untuk mencegah karhutla juga menjadi sorotan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika melihat adanya titik api. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan koordinasi yang solid antar instansi, diharapkan Kalimantan Barat dapat meminimalisir dampak negatif dari karhutla di musim kemarau basah ini. Kesadaran dan partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan upaya pencegahan.
Koordinasi yang erat antara BPBD Kalbar dengan instansi terkait, seperti TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan, menjadi kunci kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla. Kerja sama ini akan memperkuat upaya mitigasi dan penanganan jika terjadi kebakaran.
Kesimpulan
BPBD Kalbar telah mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengimbau pemerintah daerah lainnya untuk menetapkan status siaga darurat. Koordinasi yang baik antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.