Menteri LH Desak Kolaborasi Pemda dan Perusahaan Cegah Kebakaran Lahan
Menteri Lingkungan Hidup meminta pemerintah daerah dan perusahaan swasta di Kalimantan Barat untuk meningkatkan kolaborasi dalam mencegah kebakaran lahan, mengingat potensi kebakaran yang masih tinggi meskipun jumlah titik panas menurun.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mendesak pemerintah daerah dan perusahaan untuk meningkatkan kolaborasi dalam mencegah kebakaran lahan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu lalu di Pontianak, Kalimantan Barat, saat konsolidasi kesiapsiagaan antisipasi kebakaran lahan bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Hanif menekankan pentingnya tindakan pencegahan yang proaktif, bukan hanya responsif. "Pemerintah daerah dan perusahaan wajib bersatu menjaga lingkungan sekitar. Penanganan kebakaran tidak boleh hanya reaktif dan sporadis saja. Diperlukan kolaborasi aktif mulai dari pencegahan hingga pemulihan pascakebakaran," tegasnya.
Meskipun data per 16 Mei 2025 menunjukkan penurunan 62 persen jumlah titik panas dibandingkan tahun sebelumnya (198 titik panas), potensi kebakaran tetap tinggi, terutama di Kalimantan Barat. Data nasional mencatat 167 kasus kebakaran dari Januari hingga Mei 2025, tersebar dari Aceh hingga Kalimantan Timur.
Langkah Konkret Pencegahan Kebakaran Lahan
Hanif mengingatkan pentingnya langkah konkret sebelum musim kemarau tiba. Dia menyoroti data periode 2015-2024 yang menunjukkan 79 areal Hak Guna Usaha (HGU) pernah terbakar, dengan total luas sekitar 42.476 hektare. Beberapa lokasi bahkan mengalami kebakaran berulang, mengindikasikan lemahnya upaya pencegahan oleh pelaku usaha.
Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta perusahaan untuk lebih aktif dalam pencegahan, bukan hanya penanggulangan. Perusahaan harus melengkapi sistem tanggap darurat internal, termasuk regu pemadam, alat pemadam, dan sistem komunikasi yang efektif. Dukungan terhadap operasi pemadaman lintas wilayah, serta patroli dan simulasi gabungan secara berkala juga sangat penting.
Lebih lanjut, Hanif meminta perusahaan untuk memiliki peta kerawanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi yang jelas. Kesiapsiagaan bukan hanya kewajiban, tetapi juga tanggung jawab moral. "Semua perusahaan diminta laporkan progres kesiapan kepada pemerintah," imbuhnya.
Pentingnya Kolaborasi dan Kesiapsiagaan
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan menjadi kunci utama dalam mencegah kebakaran lahan. Pemerintah daerah memiliki peran dalam pengawasan dan penegakan aturan, sementara perusahaan bertanggung jawab atas pengelolaan lahan mereka. Kerja sama yang erat antara kedua pihak akan meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Kesiapsiagaan juga merupakan faktor penting. Perusahaan harus memiliki rencana yang matang untuk menghadapi potensi kebakaran, termasuk pelatihan bagi karyawan, penyediaan peralatan, dan kerjasama dengan instansi terkait. Dengan kesiapsiagaan yang baik, dampak kebakaran dapat diminimalisir.
Perlu diingat bahwa kebakaran lahan tidak hanya berdampak lingkungan, tetapi juga ekonomi dan sosial. Asap yang dihasilkan dapat menyebabkan masalah kesehatan, sementara kerusakan lahan dapat mengganggu mata pencaharian masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan harus menjadi prioritas bersama.
KLH menekankan pentingnya peran perusahaan dalam pencegahan kebakaran lahan, terutama di lahan gambut yang rentan terbakar saat musim kemarau. Perusahaan harus proaktif dalam mencegah kebakaran dan memiliki sistem tanggap darurat yang memadai. Laporan progres kesiapan kepada pemerintah juga menjadi langkah penting untuk memastikan semua pihak siap menghadapi potensi kebakaran.
Kesimpulan
Pencegahan kebakaran lahan membutuhkan komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan perusahaan. Dengan langkah-langkah yang proaktif dan kesiapsiagaan yang memadai, potensi kebakaran lahan dapat diminimalisir dan dampak negatifnya dapat dihindari.