BPJAMSOSTEK Beri Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Ahli Waris Pengawas Pemilu
BPJAMSOSTEK Cabang Kudus memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris seorang pengawas pemilu yang meninggal dunia, membantu meringankan beban keluarga.
BPJAMSOSTEK berikan santunan kematian kepada ahli waris petugas Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di Desa Gondosari, Kudus, Jawa Tengah. Santunan sebesar Rp42 juta diberikan untuk ahli waris almarhum Faizal Azis, yang meninggal dunia menjelang Pemilu 2024.
Penyerahan santunan dilakukan pada Senin, oleh Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Mulyono Adi Nugroho, di kediaman almarhum. Umi Hasanah, istri almarhum, menerima santunan tersebut mewakili keluarga.
Ketua Bawaslu Kudus menyampaikan terima kasih atas bantuan dari BPJAMSOSTEK. Santunan ini sangat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ia menjelaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu Kudus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2018, mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kerja sama dengan BPJAMSOSTEK dinilai penting karena Bawaslu tidak mampu menanggung sendiri biaya jaminan sosial seluruh anggotanya. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat membantu dalam memberikan perlindungan bagi para pengawas pemilu.
Almarhum Faizal Azis, yang meninggal saat mendekati hari pemungutan suara Pilbup Kudus 2024, aktif bertugas hingga sebelum sakit. Ia merupakan sosok penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kudus.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus menjelaskan bahwa santunan tersebut diberikan setelah berkas administrasi dinyatakan lengkap. Selain Bawaslu, BPJAMSOSTEK juga telah memberikan santunan kepada ahli waris tiga anggota Linmas yang meninggal dunia selama Pemilu 2024, melalui pendaftaran keanggotaan via Satpol PP Kudus.
Umi Hasanah, penerima santunan, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterima. Santunan tersebut sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarganya.