BPJS Ketenagakerjaan dan Bank SulutGo: Solusi Perumahan Terjangkau untuk Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan bermitra dengan Bank SulutGo untuk menyediakan akses perumahan terjangkau dan bunga ringan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai fasilitas pembiayaan.

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo) resmi bekerja sama untuk menyediakan akses perumahan yang lebih terjangkau bagi pekerja di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Kolaborasi ini diluncurkan pada 1 April 2025 dan menawarkan berbagai fasilitas pembiayaan perumahan dengan bunga ringan, memberikan kesempatan bagi pekerja untuk memiliki rumah impian.
Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid, di Manado. Ia menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memberikan manfaat layanan tambahan (MLT) berupa kemudahan akses pembiayaan perumahan. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial pekerja dalam memiliki rumah.
Kerjasama ini menjawab kebutuhan pekerja akan perumahan yang layak dan terjangkau. Dengan bunga yang lebih rendah dari bunga komersial umum, yaitu BI repo rate + 3 persen, program ini menjadi solusi yang menarik bagi pekerja yang ingin memiliki rumah sendiri. Fasilitas ini diyakini akan mendorong peningkatan kesejahteraan dan produktivitas pekerja.
Fasilitas Pembiayaan Perumahan
Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Bank SulutGo menawarkan empat fasilitas pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta dan pengembang perumahan mitra BPJS Ketenagakerjaan. Keempat fasilitas tersebut adalah Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk mitra pengembang.
Peserta dapat mengajukan KPR hingga Rp500 juta dan PUMP hingga Rp150 juta secara bersamaan, sehingga total pinjaman yang dapat diperoleh mencapai Rp650 juta. Fasilitas ini sangat membantu pekerja yang belum memiliki rumah untuk mewujudkan impian memiliki tempat tinggal yang layak. Proses penyaluran dana dilakukan melalui Bank SulutGo.
Tidak hanya itu, program ini juga menawarkan kemudahan bagi para pengembang perumahan melalui FPPP/KK. Hal ini diharapkan dapat mendorong pembangunan perumahan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga semakin banyak pekerja yang dapat merasakan manfaat dari program ini. Kerjasama ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Syarat dan Ketentuan
Untuk dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Peserta harus terdaftar sebagai Penerima Upah (PU) dan terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) minimal selama satu tahun. Perusahaan tempat peserta bekerja juga harus tertib administrasi dan iuran, serta tidak memiliki tunggakan upah atau masalah terkait program ketenagakerjaan.
Selain itu, peserta juga harus membuktikan bahwa mereka belum memiliki rumah sendiri dengan menyertakan surat pernyataan bermaterai. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh pekerja yang benar-benar membutuhkan.
Dengan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menyediakan akses perumahan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank SulutGo ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Dengan memberikan akses yang mudah dan terjangkau terhadap pembiayaan perumahan, diharapkan semakin banyak pekerja yang dapat memiliki rumah layak huni dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor properti dan ekonomi daerah.