BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Beri Santunan Rp3,3 Miliar untuk Ahli Waris Pekerja PT GSBL
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang menyalurkan santunan sebesar Rp3,3 miliar kepada ahli waris pekerja PT GSBL yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, sebagai bentuk perlindungan dan jaminan bagi pekerja.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Pada Rabu, 19 Maret 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan santunan sebesar Rp3,3 miliar kepada ahli waris Loithas Gurubaria, seorang pekerja asing asal Malaysia yang bekerja di PT Gunung Sawit Bina Lestari (PT GSBL). Loithas meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Santunan diberikan sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja dan keluarga mereka, serta meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan. Pemberian santunan ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja karena rasa aman dan terlindungi.
Penyerahan santunan tersebut merupakan wujud nyata negara hadir memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dan perusahaan untuk menjamin rasa aman dan nyaman dalam bekerja. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan produktivitas kerja akan meningkat.
Total santunan yang diberikan mencapai Rp3.308.198.120, yang terdiri dari santunan kecelakaan kerja (SKK) sebesar Rp3.252.438.400 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp55.759.720. Besarnya santunan ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada para pekerja dan keluarganya, terutama dalam situasi sulit seperti ini.
Santunan untuk Ahli Waris Pekerja Asing di PT GSBL
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang menyerahkan santunan kepada ahli waris Loithas Gurubaria, tenaga kerja asing asal Malaysia yang bekerja di PT GSBL. Kejadian kecelakaan kerja yang menimpa Loithas menjadi duka mendalam bagi keluarga dan perusahaan. Namun, santunan yang diberikan diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi dan emosional yang dialami keluarga.
Pemberian santunan ini juga menjadi bukti nyata komitmen PT GSBL dalam memberikan perlindungan kepada para pekerjanya. Perusahaan turut bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawannya, dan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memberikan perlindungan kepada para pekerjanya.
Dengan adanya santunan ini, diharapkan ahli waris dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan masa depan. BPJS Ketenagakerjaan berharap santunan tersebut dapat memberikan sedikit ketenangan dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Pemberian santunan klaim kecelakaan kerja ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja dan keluarganya," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat.
Pentingnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh pekerja dan perusahaan untuk memastikan kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Keikutsertaan dalam program ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja dalam menjalankan tugasnya. Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencakup berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
Dengan kepesertaan yang terjamin, pekerja dapat merasa lebih tenang dan fokus dalam bekerja. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada produktivitas perusahaan. Perusahaan juga akan mendapatkan keuntungan dari adanya program BPJS Ketenagakerjaan, karena dapat mengurangi risiko kerugian finansial akibat kecelakaan kerja atau kematian pekerja.
"Kami mengimbau seluruh pekerja dan perusahaan untuk memastikan kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena perlindungan tenaga kerja penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja," imbau Evi Haliyati Rachmat.
Dengan adanya perlindungan yang memadai, diharapkan para pekerja dapat lebih produktif dan berkontribusi positif bagi perusahaan dan perekonomian nasional. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban ahli waris dan keluarga Loithas Gurubaria, dan semoga kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi semua pekerja.