BPOM Gelar Forum Konsultasi Publik: Tingkatkan Layanan di Era Society 5.0
BPOM mengadakan Forum Konsultasi Publik untuk meningkatkan layanan publik di era Society 5.0 dengan memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan, namun tetap meminimalisir risiko.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2024, guna meningkatkan layanan publik di era Society 5.0. Inisiatif ini bertujuan untuk memanfaatkan kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) sembari meminimalisir potensi risiko yang mungkin muncul.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO) BPOM, Ema Setyawati, menjelaskan bahwa disrupsi digital menghadirkan peluang dan ancaman bagi sektor pelayanan publik. Oleh karena itu, BPOM melakukan transformasi digital dalam sistem informasi pelayanan publik untuk beradaptasi dengan era digital dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan pentingnya persiapan menghadapi tantangan dan peluang yang dihadirkan oleh teknologi AI.
"Kita tahu Artificial Intelligence itu komputer yang jalan. Misalnya 0 atau 1, kan kodifikasinya 01, 00, 00, 01, udah kayak seperti itu kan. Jadi konsepnya 0 atau 1, iya atau tidak. Tidak ada kebijakan-kebijakan, nah bisa jadi ini juga berisiko," ungkap Ema Setyawati.
Transformasi Digital Layanan BPOM
Forum Konsultasi Publik ini difokuskan untuk mengumpulkan saran dan masukan guna meminimalisir risiko penggunaan AI dalam pelayanan publik. Ema menjelaskan bahwa AI tetap dibutuhkan untuk membantu BPOM dalam menangani peningkatan jumlah pekerjaan yang melampaui kapasitas sumber daya manusia (SDM).
"Transformasi digital ini bukan hanya masalah mendigitalisasi atau mendigitalisasi sistem pelayanan, tetapi juga memudahkan sistem pelayanan. Jadi ada dua, yang pertama mendigitalisasi business process, pelayanan, dan yang kedua mempermudah pelayanan," jelasnya.
Digitalisasi layanan BPOM meliputi integrasi Sertifikat Pemenuhan Komitmen Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) dengan Online Single Submission (OSS), serta pemanfaatan AI dalam pengecekan label, live chat, Cek SPPIRT, media informasi di Istana UMKM, dan Pusat Informasi Pangan Jajanan Anak Sekolah (KlubPompi).
Meningkatkan Layanan untuk UMKM dan Kelompok Rentan
BPOM juga memberikan bimbingan teknis khusus kepada pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masuk dalam kelompok rentan, seperti ibu hamil atau penyandang disabilitas. Hal ini merupakan bagian dari upaya penyediaan sarana prasarana yang memadai untuk penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, BPOM terus meningkatkan layanan publik dengan mempertahankan profesionalitas SDM melalui peningkatan kompetensi petugas secara rutin, serta penyediaan media konsultasi dan pengaduan yang mudah diakses, baik daring maupun luring.
Proses penyusunan standar pelayanan juga melibatkan perwakilan pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, ahli/praktisi, organisasi masyarakat sipil, dan media massa.
Partisipasi Aktif untuk Layanan Publik yang Lebih Baik
Ema Setyawati berharap partisipasi aktif dan masukan dari masyarakat, pelaku usaha, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan media dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Direktorat PMPUPO. Tujuannya adalah untuk memenuhi ekspektasi pengguna layanan dan memastikan BPOM siap menghadapi tantangan dan peluang di era Society 5.0.
Dengan adanya forum ini, diharapkan BPOM dapat terus meningkatkan kualitas layanannya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.