BPOM Kejar Swasembada Garam Farmasi: 6 Ribu Ton Per Tahun
BPOM gencar berupaya mencapai swasembada garam farmasi nasional untuk memenuhi kebutuhan 6 ribu ton per tahun, dengan mempercepat sertifikasi perusahaan dalam negeri dan mengupayakan keringanan regulasi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah berjuang memenuhi kebutuhan garam farmasi Indonesia yang mencapai 6 ribu ton per tahun. Langkah cepat diambil, termasuk percepatan sertifikasi dua perusahaan lokal agar segera beroperasi dan mengurangi ketergantungan impor.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan garam farmasi. Hal ini mendorong BPOM untuk mendorong produksi dalam negeri guna mencapai kemandirian dan ketahanan kesehatan nasional. Garam farmasi sendiri sangat penting, terutama sebagai bahan baku obat-obatan dan penanganan diare.
Saat ini, enam perusahaan telah mendaftar ke BPOM untuk memproduksi garam farmasi. Namun, baru dua perusahaan yang memenuhi syarat dan siap produksi, sementara empat lainnya masih dalam proses. BPOM memberikan pendampingan intensif kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk memastikan mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Kedua perusahaan yang sudah siap memiliki potensi produksi gabungan mencapai 12 ribu ton per tahun. Meskipun demikian, BPOM memperkirakan kebutuhan ideal mencapai 10 ribu ton per tahun untuk mengantisipasi potensi kendala produksi atau pembuangan material yang tidak memenuhi standar kualitas.
Untuk memperlancar proses produksi garam farmasi dalam negeri, BPOM juga tengah mengupayakan keringanan atau bahkan pengecualian (eksensi) regulasi bagi industri garam. Hal ini juga terkait dengan rencana penghentian impor garam konsumsi pada tahun 2025. Kepala BPOM menambahkan, "Apakah bertambah setahun lagi, atau dua tahun lagi, ini kita perlu bicarakan. Karena kan ada peraturan, supaya peraturan tersebut ada exemption, karena dalam kondisi emergency."
Taruna Ikrar menekankan pentingnya garam farmasi sebagai bahan baku esensial. BPOM pun berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan ketersediaan garam farmasi.
Targetnya, kebutuhan garam farmasi nasional terpenuhi pada akhir tahun. Namun, sebagai langkah antisipasi, pemerintah juga perlu menyiapkan jalur darurat (emergency) jika produksi dalam negeri belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan. Indonesia sendiri membutuhkan sekitar 6,3 juta ton garam per tahun, dengan 2,7 juta ton digunakan untuk berbagai keperluan termasuk pangan, farmasi, dan kosmetik.