BPOM Percepat Izin Obat Pakai Garam Lokal, Dorong Ketahanan Farmasi RI
BPOM menggelar forum untuk mempercepat perizinan obat yang menggunakan garam farmasi lokal guna mengurangi impor dan meningkatkan ketahanan farmasi nasional.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar forum untuk membahas percepatan perizinan obat yang menggunakan garam farmasi lokal. Langkah ini merupakan respons terhadap isu ketersediaan garam farmasi seiring upaya pemerintah mengurangi impor garam. Forum ini diselenggarakan di Jakarta pada 4 Februari 2024.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa kebutuhan garam di Indonesia sangat besar, mencapai 6,4 juta ton. Dari jumlah tersebut, 2,7 juta ton digunakan untuk obat, pangan, dan kosmetik yang diawasi BPOM. Forum ini bertujuan untuk mendukung industri farmasi dalam memenuhi standar mutu dan mempercepat proses registrasi obat yang menggunakan bahan baku lokal.
BPOM menargetkan penyelesaian 282 perizinan dalam dua bulan. Selain percepatan perizinan, forum ini juga menjadi wadah diskusi berbagai permasalahan dan solusi yang dihadapi industri farmasi dalam memenuhi standar mutu dan registrasi obat. Hal ini penting untuk mencapai kemandirian di bidang farmasi, bagian krusial dari ketahanan kesehatan nasional.
Kemandirian farmasi, menurut Taruna Ikrar, bukan hanya soal peningkatan produksi, tapi juga riset dan inovasi untuk menciptakan produk berkualitas. Prioritasnya adalah penggunaan bahan baku dan sediaan farmasi dalam negeri, termasuk garam farmasi. Indonesia memiliki sumber daya alam berlimpah, termasuk garam, dan pasar besar yang bisa mendorong industri farmasi dalam negeri.
Potensi ini harus dikelola optimal dengan menerapkan kemajuan teknologi. Garam farmasi sendiri memiliki beragam fungsi, antara lain dalam sediaan infus, tetes mata, oralit, dan pengatur tonisitas pada injeksi. Sebagai bahan baku farmasi, garam harus memenuhi standar Pharmaceutical Grade sesuai Farmakope Indonesia.
Forum bertema "BPOM Bergerak FAST (BPOM Beraksi Percepat Registrasi Perubahan Garam Lokal-Fix Aman, Standar Terjaga)" dihadiri oleh 73 industri farmasi, 4 produsen garam farmasi, dan 3 kementerian/lembaga yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Perindustrian, dan BPOM. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses dan memastikan kualitas garam farmasi di Indonesia.
Dengan adanya forum ini, BPOM menunjukkan komitmennya untuk mendorong kemandirian dan ketahanan farmasi nasional dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan mempercepat proses perizinan. Harapannya, langkah ini akan meningkatkan aksesibilitas obat berkualitas bagi masyarakat Indonesia.