BPOM Percepat Sertifikasi Garam Farmasi: Solusi Kemandirian Industri Obat Nasional?
BPOM gencar membantu dua perusahaan garam farmasi, PT UnichemCandi Indonesia dan PT Garam Dua Musim, untuk memenuhi kebutuhan nasional yang terus meningkat hingga 12.000 ton per tahun.
![BPOM Percepat Sertifikasi Garam Farmasi: Solusi Kemandirian Industri Obat Nasional?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220025.737-bpom-percepat-sertifikasi-garam-farmasi-solusi-kemandirian-industri-obat-nasional-1.jpg)
Jakarta, 5 Februari 2024 - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah berfokus pada percepatan sertifikasi dua perusahaan garam farmasi, yaitu PT UnichemCandi Indonesia (Gresik) dan PT Garam Dua Musim (Lamongan). Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor garam farmasi dan mencapai kemandirian industri farmasi nasional.
Kebutuhan Garam Farmasi yang Meningkat
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa garam farmasi merupakan bahan baku penting dalam berbagai obat, termasuk infus, cairan hemodialisis, vaksin, sirop, dan oralit. Kebutuhan garam farmasi di Indonesia mencapai 5.000-7.000 ton per tahun, dan diperkirakan akan meningkat 8 persen per tahun selama enam tahun mendatang. Saat ini, ketergantungan pada impor masih tinggi karena hanya dua perusahaan, PT Karya Daya Syafarmasi dan PT Tudung Karya Daya Inovasi, yang telah tersertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan hanya mampu memproduksi sekitar 2.600 ton per tahun.
Perbedaan Garam Farmasi dan Garam Konsumsi
Proses produksi garam farmasi berbeda dengan garam konsumsi. Garam konsumsi mengandung yodium dan zat anti-caking, sedangkan garam farmasi tidak. Oleh karena itu, produksi garam farmasi harus memenuhi standar CPOB yang ketat, mulai dari pengeringan hingga pelabelan.
Pendampingan BPOM untuk Perusahaan Garam Farmasi
BPOM memberikan pendampingan intensif kepada PT UnichemCandi Indonesia dan PT Garam Dua Musim berupa pelatihan dan asistensi regulatori. Kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan industri garam farmasi juga terus dilakukan untuk memastikan keberhasilan program ini. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Komitmen Perusahaan dan Target Produksi
Kedua perusahaan menyatakan komitmen kuat untuk mendukung ketahanan nasional akan garam farmasi. Direktur Utama PT Garam Dua Musim, Rahmanu Zilaini, menyatakan kesiapan perusahaan untuk berkontribusi dengan kapasitas produksi 700-1.000 ton per tahun. Dengan dukungan dari kedua perusahaan ini, diharapkan total produksi garam farmasi nasional dapat mencapai 12.000 ton per tahun.
Harapan BPOM untuk Masa Depan
BPOM berharap agar kedua perusahaan terus berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan produk, berinovasi, dan mematuhi regulasi dan standar CPOB. Keberhasilan program ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan industri farmasi Indonesia.
Kesimpulan
Upaya BPOM dalam mempercepat sertifikasi garam farmasi merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan memenuhi kebutuhan nasional yang terus meningkat. Dengan dukungan dari pemerintah dan komitmen perusahaan, Indonesia diharapkan dapat mencapai kemandirian dalam produksi garam farmasi.