BPSDM Hukum Nilai Kompetensi 50 ASN Kemenkumham Babel: Pemetaan Potensi dan Pengembangan Karir
BPSDM Hukum melakukan penilaian kompetensi 50 ASN Kemenkumham Babel untuk memetakan potensi dan kesesuaian PNS, serta meningkatkan profesionalitas sesuai UU ASN No. 20 Tahun 2023.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melakukan penilaian kompetensi terhadap 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung. Penilaian ini bertujuan untuk memetakan potensi dan kesesuaian kompetensi para ASN dengan kebutuhan instansi. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dilaksanakan pada tanggal 23 April 2024 di Pangkalpinang.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menjelaskan bahwa penilaian kompetensi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. "Penilaian kompetensi PNS secara daring ini untuk meningkatkan profesionalitas," ujar Gusti Ayu Putu Suwardani dalam keterangan pers.
Menurutnya, pengembangan talenta dan karier ASN harus berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Hal ini sejalan dengan misi BPSDM Hukum untuk meningkatkan kualitas ASN di Indonesia. "Pengembangan talenta dan karier ASN harus berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang menjadi inti dari misi BPSDM Hukum," tegasnya.
Peningkatan Profesionalitas dan Akreditasi BPSDM Hukum
BPSDM Hukum telah mendapatkan akreditasi "A" dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga penyelenggara assessment center. Untuk mempertahankan predikat tersebut, Pusat Penilaian Kompetensi terus berupaya meningkatkan profesionalitas dengan menjunjung tinggi prinsip independensi, validitas, dan transparansi dalam setiap pelaksanaan asesmen. Hal ini memastikan objektivitas dan kualitas hasil penilaian.
Hasil penilaian kompetensi ini memiliki peran penting dalam berbagai aspek manajemen kepegawaian. Informasi yang diperoleh akan digunakan untuk pembinaan kepegawaian, termasuk promosi jabatan, pengembangan karier, dan manajemen talenta. Lebih lanjut, setiap peserta akan menerima feedback sebagai bahan pengembangan diri mereka.
Kepala Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, menjelaskan bahwa penilaian daring yang berlangsung selama dua hari tersebut mencakup uji potensi dan kompetensi. Desain penilaian yang komprehensif ini bertujuan untuk menjamin kualitas hasil penilaian secara maksimal. "Kami berharap para peserta dapat memperoleh gambaran objektif atas kompetensinya masing-masing," kata Eva Gantini. Gambaran objektif ini kemudian dapat digunakan sebagai acuan dalam pengembangan diri, pengisian jabatan, serta pembinaan karier secara berkelanjutan.
Manfaat Penilaian Kompetensi bagi ASN Kemenkumham Babel
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Babel, Harun Sulianto, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kanwil Kemenkumham Babel sebagai tempat pelaksanaan penilaian kompetensi. Ia berharap kegiatan ini dapat memetakan kompetensi PNS secara akurat. "Kami berharap kompetensi PNS ini dapat terpetakan, sehingga dapat diketahui kebutuhan pengembangan diri dalam rangka manajemen karir PNS," ungkap Harun Sulianto.
Dengan demikian, penilaian kompetensi ini tidak hanya sekedar serangkaian tes, tetapi juga sebagai alat untuk pengembangan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung. Hasilnya akan memberikan gambaran yang jelas tentang kekuatan dan kelemahan masing-masing ASN, sehingga dapat difokuskan pada program pengembangan yang tepat sasaran.
Proses penilaian yang transparan dan berdasarkan standar yang tinggi diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalisme ASN. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Secara keseluruhan, kegiatan penilaian kompetensi ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.