Buku Saku HAM untuk Narapidana: Kemenham Luncurkan Panduan Praktis
Kementerian HAM meluncurkan buku saku panduan HAM untuk 44.000 narapidana yang diusulkan mendapat amnesti, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan hak asasi manusia.

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) resmi meluncurkan buku saku panduan HAM bagi narapidana yang akan mendapatkan amnesti. Peluncuran buku saku bertajuk ‘Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Pemberian Amnesti Presiden RI’ ini dilakukan di Jakarta, Rabu, 22 Januari, bersamaan dengan Rapat Koordinasi Kemenham Tahun Anggaran 2025. Langkah ini menandai upaya konkret pemerintah dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran HAM.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menjelaskan bahwa buku saku ini ditargetkan untuk 44 ribu narapidana yang akan menerima amnesti. Buku ini diharapkan menjadi pedoman praktis dalam penguatan prinsip-prinsip HAM. Peluncuran turut dihadiri Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, dan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.
Buku saku tersebut terdiri dari empat bab utama. Bab pertama membahas definisi Hak Asasi Manusia (HAM), dilanjutkan dengan penjelasan tentang pelanggaran HAM. Dua bab terakhir secara spesifik mengupas hak dan kewajiban warga binaan pemasyarakatan serta hak dan kewajiban warga negara pada umumnya. Tujuannya untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang HAM, baik secara universal maupun implementasinya di Indonesia.
Isi buku mencakup prinsip-prinsip HAM universal, menekankan pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia. Dengan memahami isi buku ini, diharapkan narapidana dapat memiliki wawasan yang lebih baik tentang HAM dan penerapannya. Hal ini sejalan dengan visi Kemenham dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.
Apresiasi atas inisiatif Kemenham disampaikan oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Beliau menilai peluncuran buku saku ini sebagai bentuk nyata dari eksekusi keputusan politik Presiden Prabowo Subianto. Willy Aditya optimistis buku ini akan memberikan dampak positif dan berkontribusi pada perubahan perilaku narapidana.
Selain buku saku, Kemenham juga meluncurkan logo resmi, laman web baru, dan program sadar HAM yang menjangkau 250 ribu masyarakat serta mengarusutamakan HAM bagi satu juta aparatur negara. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Kemenham dalam mensosialisasikan dan meningkatkan pemahaman HAM secara luas.
Sebelumnya, Menteri Pigai telah menyampaikan rencana memberikan pendidikan HAM kepada narapidana yang akan mendapatkan amnesti. Pendidikan ini bertujuan untuk membangun kesadaran HAM dan mengubah pola pikir dari kriminal menjadi lebih humanis, sebuah perubahan mindset yang diharapkan dapat mencegah tindakan kriminal di masa depan. Pendidikan HAM ini menjadi salah satu fokus utama Kemenham di tahun 2025.
Kemenham telah memulai inventarisasi narapidana dan akan segera melaksanakan program pendidikan HAM sebelum amnesti diberikan. Proses ini merupakan bagian penting dari upaya pemulihan dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.