Menteri Pigai Optimis Pendidikan HAM Ubah Mindset 44.000 Napi Koruptor
Menteri HAM Natalius Pigai optimis pendidikan HAM akan mengubah pola pikir 44.000 narapidana yang mendapat amnesti, dengan target perubahan mindset 99 persen melalui buku saku dan pelatihan.
Jakarta, 31 Januari 2025 - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, optimistis program pendidikan HAM akan mengubah pola pikir atau mindset sekitar 44.000 narapidana yang menerima amnesti. Ia meyakini program ini akan mendorong perubahan signifikan dari perilaku kriminal menuju perilaku yang lebih humanis. Peluncuran program ini sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai langkah konkret pemerintah dalam merehabilitasi para napi pasca-amnesti.
Pigai menyatakan keyakinannya bahwa sebagian besar narapidana akan berubah setelah mengikuti program pendidikan HAM ini. "Itu kewajiban kami [memberikan pendidikan HAM]. Soal nanti berubah total dan lain-lain, belum tentu bisa, ya, syukur alhamdulillah [jika berubah]. Akan tetapi, saya yakin 99 persen berubah," ujar Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta. Pernyataan optimis ini didasari rencana Kementerian HAM untuk memberikan pendidikan HAM komprehensif kepada seluruh napi yang mendapatkan amnesti.
Kementerian HAM telah menyiapkan strategi untuk memastikan efektivitas program pendidikan HAM ini. Salah satu langkah penting adalah penyediaan buku saku berjudul Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Pemberian Amnesti Presiden RI. Buku ini akan didistribusikan ke berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia. Buku saku ini diharapkan menjadi panduan bagi para narapidana dalam memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dan menghindari pelanggaran HAM di masa mendatang.
Lebih lanjut, Menteri Pigai menjelaskan mekanisme pelaksanaan program pendidikan HAM. "Kami bikinkan 44.000 buku saku, dan kami akan mengumpulkan masing-masing di satu tempat, setiap lembaga pemasyarakatan. Siapa yang sudah lolos asesmen oleh Kementerian Hukum, nanti kami datangi ke lapas. Kalau ada 200 atau 500 orang, kami mengajar: tidak boleh mencuri ini, melanggar HAM ini, melanggar HAM itu," jelasnya. Proses pengajaran akan dilakukan langsung di Lapas setelah para narapidana melewati proses asesmen dari Kementerian Hukum dan HAM.
Buku saku HAM tersebut diluncurkan pada Rapat Koordinasi Kementerian HAM Tahun Anggaran 2025. Buku ini terbagi dalam empat bab utama: Apa Itu Hak Asasi Manusia?, Perbuatan Melanggar HAM, Hak dan Kewajiban Warga Binaan, dan Hak dan Kewajiban Warga Negara. Materi yang komprehensif ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang HAM, relevansinya dengan kehidupan bernegara, dan pentingnya menghormati martabat manusia.
Pigai berharap program ini akan memberikan dampak positif jangka panjang. "Buku saku HAM disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip-prinsip HAM yang universal, tidak terpisahkan, serta relevansinya dengan pelaksanaan kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM. Melalui buku itu, dia berharap pembaca memperoleh wawasan yang lebih mendalam mengenai pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia, baik dalam konteks global maupun implementasinya di Indonesia." Harapannya, program ini akan berkontribusi pada penurunan angka kriminalitas di masa depan.
Sebagai penutup, Menteri Pigai menegaskan kembali komitmennya terhadap program ini. "Kami menargetkan pendidikan kesadaran HAM bagi 44.000 narapidana yang akan dapat amnesti, dan hari ini saya sudah luncurkan buku saku HAM," tutup Pigai di Jakarta. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial para narapidana.