Bulog Sumut Capai Target Serapan Gabah, Petani Terlindungi
Bulog Sumut berhasil mencapai target penyerapan gabah kering panen setara 6.150 ton beras hingga April 2025, memberikan perlindungan harga bagi petani.

Medan, 21 Maret 2025 - Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) berhasil mencapai target penyerapan gabah kering panen (GKP) di tingkat petani hingga April 2025. Pencapaian ini menunjukkan keberhasilan Bulog dalam menstabilkan harga dan melindungi kesejahteraan petani di tengah musim panen raya. Proses penyerapan ini melibatkan berbagai daerah di Sumut dan dilakukan dengan kerja sama antar berbagai pihak.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, mengumumkan bahwa Bulog telah menyerap sekitar 11.000 ton GKP atau setara dengan 6.150 ton beras dari petani di berbagai wilayah Sumut. Meskipun target sudah tercapai, Bulog tetap berkomitmen untuk melanjutkan penyerapan GKP mengingat sejumlah daerah di Sumut memasuki musim panen. Hal ini menunjukkan komitmen Bulog untuk mendukung petani dan menjaga stabilitas pasokan beras.
Penyerapan GKP yang signifikan ini dilakukan di berbagai wilayah Sumut, termasuk Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Langkat, Karo, Labuhanbatu, Asahan, dan Tapanuli Selatan. Budi Cahyanto menekankan pentingnya periode panen ini, mengingat peningkatan volume GKP yang masuk ke gudang Bulog, yang kini mencapai sekitar 300 ton per hari, meningkat dari rata-rata 180 ton sebelumnya.
Bulog Sumut Jamin Harga Gabah Petani
Bulog Sumut memastikan tidak akan menghentikan penyerapan GKP dari petani. Budi Cahyanto mengimbau para petani untuk menjual hasil panen mereka ke Bulog dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp6.500 per kilogram. Harga ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Penetapan Harga Pokok Pembelian (HPP) GKP sebesar Rp6.500 per kilogram ini bertujuan untuk menjamin dan melindungi kesejahteraan petani. Dengan harga yang terjamin, petani dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas dan mengurangi risiko kerugian akibat fluktuasi harga pasar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Untuk mencapai target penyerapan GKP, Bulog Sumut menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, jajaran terkait, dan Kodam I Bukit Barisan. Sosialisasi melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa), gabungan kelompok tani, dan berbagai pihak lainnya dilakukan untuk memastikan informasi harga dan proses penyerapan GKP tersampaikan dengan baik kepada petani.
Kerja Sama Antar Pihak Kunci Sukses Serapan Gabah
Suksesnya penyerapan GKP oleh Bulog Sumut tidak terlepas dari kerja sama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah berperan penting dalam memberikan informasi dan dukungan kepada petani, sementara Kodam I Bukit Barisan membantu dalam sosialisasi program kepada petani di berbagai wilayah. Kerja sama ini menunjukkan sinergi yang kuat antar lembaga dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Sosialisasi yang intensif kepada petani juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan informasi yang jelas mengenai harga dan mekanisme penyerapan, petani dapat lebih mudah mengambil keputusan untuk menjual GKP mereka ke Bulog. Hal ini memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang layak dan terhindar dari eksploitasi oleh tengkulak.
Keberhasilan Bulog Sumut dalam mencapai target penyerapan GKP menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras dan melindungi kesejahteraan petani. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan ditingkatkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Ke depan, Bulog Sumut akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan penyerapan GKP berjalan lancar dan efektif. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas harga beras dan meningkatkan kesejahteraan petani di Sumatera Utara.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.