Bulog Sumut Lampaui Target Serap Gabah Petani, Capai 16.172 Ton!
Perum Bulog Sumut berhasil menyerap 16.172 ton gabah kering panen petani hingga awal April 2025, melampaui target awal dan menjamin kesejahteraan petani.

Medan, 4 April 2025 - Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyerap gabah kering panen (GKP) petani di wilayah tersebut melebihi target hingga awal April 2025. Penyerapan mencapai 16.172 ton GKP atau setara dengan 8.086 ton beras. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bulog dalam mendukung stabilitas harga dan kesejahteraan petani di Sumatera Utara.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, mengumumkan capaian tersebut di Medan pada Jumat lalu. Ia menjelaskan bahwa angka penyerapan tersebut melampaui target awal yang ditetapkan, yaitu 12.000 ton GKP hingga April 2025. Hal ini menunjukkan kinerja Bulog yang efektif dalam menyerap hasil panen petani di tengah musim panen yang sedang berlangsung.
Penyerapan GKP dilakukan hampir di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Langkat, Asahan, Kepulauan Nias, dan Batu Bara. Bulog terus berupaya meningkatkan penyerapan di berbagai daerah untuk memastikan petani mendapatkan harga yang layak atas hasil jerih payah mereka.
Penyerapan Gabah Melebihi Target dan Kesejahteraan Petani
Budi Cahyanto menjelaskan bahwa keberhasilan Bulog Sumut dalam menyerap GKP petani melampaui target yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan kinerja yang baik dari tim Bulog di lapangan dalam menjangkau petani dan memastikan proses penyerapan berjalan lancar. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak dalam mencapai keberhasilan ini.
Program penyerapan GKP ini juga bertujuan untuk menjamin stabilitas harga beras di pasaran. Dengan menyerap GKP dari petani, Bulog dapat mengendalikan pasokan beras dan mencegah terjadinya lonjakan harga yang merugikan konsumen. Program ini juga menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Harga pembelian GKP dari petani telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025. Harga ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Sumatera Utara. Bulog berkomitmen untuk terus menjalankan program ini dan memastikan petani mendapatkan harga yang pantas atas hasil panen mereka.
Kerjasama dan Sosialisasi untuk Optimalkan Penyerapan
Bulog Sumut tidak bekerja sendiri dalam upaya penyerapan GKP ini. Kerjasama dengan berbagai pihak pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, Kodam I Bukit Barisan, dan gabungan kelompok tani (Gakpoktan), menjadi kunci keberhasilan program ini. Sosialisasi yang intensif kepada petani juga dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk Bintara Pembina Desa.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada petani tentang program penyerapan GKP oleh Bulog, termasuk harga pembelian yang telah ditetapkan. Dengan demikian, petani dapat dengan mudah menjual hasil panen mereka kepada Bulog dan mendapatkan harga yang sesuai. Hal ini juga membantu meningkatkan kepercayaan petani terhadap Bulog sebagai mitra yang handal.
Bulog terus berupaya meningkatkan kerjasama dan sosialisasi untuk memastikan program penyerapan GKP dapat berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak petani di Sumatera Utara. Tujuan utama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
Budi Cahyanto juga menyarankan kepada para petani di Sumatera Utara untuk menjual gabah mereka ke Bulog dengan harga yang telah ditetapkan. Beliau menekankan bahwa harga tersebut telah diatur pemerintah dan bertujuan untuk melindungi kesejahteraan petani. Dengan menjual gabah ke Bulog, petani dapat terhindar dari fluktuasi harga pasar dan mendapatkan kepastian pendapatan.
Keberhasilan Bulog Sumut dalam menyerap GKP petani hingga awal April 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani. Kerjasama yang baik antara Bulog, pemerintah daerah, dan petani menjadi kunci keberhasilan program ini. Diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi petani di Sumatera Utara.