BUMA Raih Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk Ijarah di BEI
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) berhasil menerbitkan Sukuk Ijarah I senilai Rp2 triliun di Bursa Efek Indonesia, menunjukkan kepercayaan investor pada stabilitas keuangan perusahaan.

PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), entitas dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), telah sukses menerbitkan dan mencatatkan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 senilai Rp2 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 27 Maret 2025. Penerbitan ini menandai langkah signifikan BUMA dalam memperkuat posisi keuangannya dan ekspansi bisnisnya. Sukuk tersebut ditawarkan dalam tiga seri dengan tenor berbeda, menarik minat beragam investor baik domestik maupun internasional.
Penerbitan sukuk ijarah ini mendapat sambutan positif dari pasar, ditunjukkan oleh tingkat kelebihan permintaan (oversubscribed) sebesar 1,1 kali. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek dan kinerja BUMA di masa mendatang. Lebih dari 50 persen investasi tercatat untuk jangka waktu lima tahun, mencerminkan keyakinan investor akan stabilitas keuangan BUMA jangka panjang.
Direktur BUMA International Group, Iwan Fuad Salim, menyatakan rasa syukur atas keberhasilan penerbitan sukuk ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pemegang sukuk, OJK, BEI, penjamin emisi, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk memperkuat operasional BUMA di Indonesia, dengan pembagian 50 persen untuk belanja modal dan 50 persen untuk modal kerja.
Raih Kepercayaan Investor dengan Sukuk Ijarah
Keberhasilan BUMA dalam menerbitkan sukuk ijarah senilai Rp2 triliun ini menunjukkan kepercayaan tinggi investor terhadap kinerja dan prospek perusahaan. Tingkat kelebihan permintaan yang signifikan menunjukkan minat yang besar dari berbagai kalangan investor, termasuk perbankan, pengelola aset, reksa dana, dan dana pensiun. Hal ini juga menunjukkan kepercayaan investor pada prospek bisnis pertambangan di Indonesia.
Iwan Fuad Salim menjelaskan bahwa penerbitan sukuk ijarah ini merupakan bagian dari strategi BUMA untuk memperkuat fondasi keuangan perusahaan. Dengan dana yang diperoleh, BUMA dapat meningkatkan kapasitas operasional dan memperluas jangkauan bisnisnya. Hal ini sejalan dengan visi BUMA untuk menjadi perusahaan pertambangan global yang berkelanjutan.
BUMA juga telah mendapatkan peringkat A+ Syariah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Fitch Ratings. Peringkat ini mencerminkan stabilitas keuangan perusahaan yang kuat dan profil risiko gagal bayar yang rendah, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan investor.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas bertindak sebagai penyelenggara penerbitan, sementara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pasar modal syariah.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, mewakili BEI menyampaikan selamat atas pencatatan sukuk ijarah BUMA. Ia menyebut BUMA sebagai perusahaan ketiga yang mencatatkan sukuk ijarah di tahun 2025, dari total 59 emisi sukuk ijarah yang tercatat di BEI. Pencapaian ini diapresiasi sebagai langkah awal bagi BUMA untuk berkembang lebih besar lagi.
Pencapaian ini juga menunjukkan komitmen BUMA dalam berkontribusi pada perekonomian Indonesia melalui penerbitan sukuk ijarah. Dengan dukungan dari berbagai pihak, BUMA optimis dapat terus tumbuh dan berkembang menjadi perusahaan pertambangan global yang berkelanjutan.
BUMA berharap pencatatan sukuk ijarah ini dapat menjadi langkah penting bagi perseroan untuk terus memberikan kontribusi positif kepada seluruh pemangku kepentingan. Penerbitan ini juga memperkuat perjalanan BUMA menuju perusahaan pertambangan global yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.