Bungo Resmi Masuk Prolegnas Pemekaran: Jambi Segera Punya Kota Baru?
Kabupaten Muaro Bungo di Jambi resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk pemekaran menjadi Kabupaten Muaro Bungo dan Kota Bungo, membuka peluang lahirnya kota baru di Provinsi Jambi.

Kabupaten Muaro Bungo, Jambi, resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk pemekaran wilayah. Pemekaran ini akan menghasilkan dua daerah administratif baru: Kabupaten Muaro Bungo dan Kota Bungo. Proses ini diawali dari usulan pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi, kemudian dilanjutkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan. Proses tersebut memakan waktu bertahun-tahun, bahkan dapat melewati masa jabatan kepala daerah yang mengusulkannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mengumumkan kabar tersebut pada Minggu lalu. Menurutnya, Kabupaten Bungo telah memenuhi syarat utama untuk mendapatkan otonomi daerah, yaitu masuknya usulan pemekaran ke dalam Prolegnas. Ia juga menekankan perlunya keseriusan dari semua pihak untuk mendorong proses pemekaran ini agar berjalan lancar. Peran pemerintah provinsi, menurutnya, sebatas memberikan rekomendasi.
Meskipun Kabupaten Bungo menjadi yang pertama masuk Prolegnas, masih ada lima wilayah lain di Jambi yang juga mengusulkan pemekaran. Proses pemekaran ini membutuhkan waktu yang cukup lama dan melewati berbagai tahapan administratif, kajian lingkungan, serta penilaian potensi daerah. Sudirman menambahkan bahwa ada kemungkinan kabupaten mengajukan usulan langsung ke pusat dengan harapan menjadi inisiatif DPR RI, namun hingga saat ini baru Bungo yang berhasil masuk Prolegnas.
Proses Pemekaran dan Wilayah yang Diusulkan
Proses pemekaran wilayah di Jambi diawali dengan usulan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Setelah melalui kajian administratif, lingkungan, dan potensi daerah, usulan tersebut kemudian diajukan ke pemerintah pusat. Jika memenuhi syarat, usulan tersebut akan dibahas melalui Prolegnas. Proses ini membutuhkan waktu yang cukup panjang dan belum tentu selesai dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah.
Selain Kabupaten Muaro Bungo, terdapat lima wilayah lain di Provinsi Jambi yang juga mengusulkan pemekaran, yaitu:
- Kabupaten Sungai Bahar (pemekaran dari Kabupaten Muaro Jambi): mencakup enam kecamatan dengan luas sekitar 1.278 Km2.
- Kabupaten Merlung Tungkal Ulu (pemekaran dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat): terdiri atas enam kecamatan dengan luas sekitar 2.853 Km2.
- Kabupaten Kerinci Hilir (pemekaran dari Kabupaten Kerinci): terdiri atas delapan kecamatan dengan luas sekitar 1.762 Km2.
- Kabupaten Gunung Masurai (pemekaran dari Kabupaten Merangin): mencakup enam kecamatan dengan luas sekitar 3.452 Km2.
- Kabupaten Tabir Raya (pemekaran dari Kabupaten Merangin): terdiri atas lima kecamatan dengan luas sekitar 2.000 Km2.
Proses pemekaran ini membutuhkan waktu yang cukup lama dan melewati berbagai tahapan administratif, kajian lingkungan, serta penilaian potensi daerah. Keberhasilan Kabupaten Muaro Bungo masuk Prolegnas diharapkan dapat mendorong percepatan proses pemekaran wilayah lainnya di Jambi.
Meskipun prosesnya panjang dan membutuhkan kesabaran, masuknya Kabupaten Muaro Bungo ke dalam Prolegnas menandai langkah signifikan menuju pembentukan Kota Bungo. Ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut. Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah pusat diharapkan dapat terus mendukung dan mempercepat proses pemekaran ini agar dapat segera terealisasi.