Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Joko Susilo
Editor Joko Susilo
J
Reporter
  • Joko Susilo
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

ASN Rejang Lebong Dilarang Tambah Libur Lebaran 2025, Sanksi Menanti yang Melanggar
ASN Rejang Lebong Dilarang Tambah Libur Lebaran 2025, Sanksi Menanti yang Melanggar

Bupati Rejang Lebong melarang ASN menambah libur Lebaran 2025 di luar jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
Pemkot Palembang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti Pelanggar
Pemkot Palembang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti Pelanggar

Pemerintah Kota Palembang melarang ASN mudik menggunakan mobil dinas selama libur Idul Fitri 1446 H/2025 dan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang melanggar.

#planetantara
Pemkab Lebak Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Pemkab Lebak Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Lebak mengeluarkan larangan penggunaan kendaraan dinas bagi ASN untuk mudik Lebaran 2025, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.

#planetantara
Bupati Bangka Tengah Rapat Koordinasi: Kebijakan Non-ASN, Efisiensi Anggaran, dan Temuan BPK
Bupati Bangka Tengah Rapat Koordinasi: Kebijakan Non-ASN, Efisiensi Anggaran, dan Temuan BPK

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menggelar rapat koordinasi membahas kebijakan Non-ASN, efisiensi anggaran, dan tindak lanjut temuan BPK, demi pemerintahan yang akuntabel.

#planetantara
Pemkab Batang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Pemkab Batang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Batang melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025 dan menekankan penggunaan mobil dinas hanya untuk kepentingan kedinasan, dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemkot Bengkulu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Kota Bengkulu melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 1446 H, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar; Gubernur Bengkulu juga mengeluarkan larangan serupa, namun kebijakan mengikuti arahan Presiden.

#planetantara
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas bagi ASN Konawe: Imbauan dan Sanksi Menanti
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas bagi ASN Konawe: Imbauan dan Sanksi Menanti

Pemerintah Kabupaten Konawe melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
Bupati Karawang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Bupati Karawang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran demi menjaga integritas dan disiplin aparatur negara serta efisiensi penggunaan anggaran.

#planetantara
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas: Pemkab Konawe Selatan Beri Sanksi Tegas
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas: Pemkab Konawe Selatan Beri Sanksi Tegas

Pemkab Konawe Selatan melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025 dan akan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
ASN Jaktim Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-siap Kena Sanksi!
ASN Jaktim Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-siap Kena Sanksi!

Pemerintah Kota Jakarta Timur melarang ASN mudik Lebaran dengan mobil dinas; Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan larangan serupa dengan ancaman sanksi tegas.

#planetantara
Pemprov NTB Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemprov NTB Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024, kecuali bagi ASN yang berasal dari Pulau Lombok dan Sumbawa.

#planetantara
Pemkot Bekasi Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemkot Bekasi Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 1446 H guna mencegah korupsi dan gratifikasi.

#planetantara