Bupati Gunungkidul Tolak Mobil Dinas Rp1,5 Miliar, Anggaran Dialihkan untuk Infrastruktur
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menolak pengadaan mobil dinas baru senilai Rp1,5 miliar dan mengalihkan anggaran tersebut untuk program prioritas seperti penataan Alun-alun Wonosari dan perbaikan jalan kabupaten.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, telah menolak usulan pembelian mobil dinas baru senilai Rp1,5 miliar yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Gunungkidul. Keputusan ini diambil pada Senin, 10 Maret 2024, di Gunungkidul, Yogyakarta. Penolakan ini didasari oleh pertimbangan kondisi mobil dinas yang masih layak pakai dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Penggunaan anggaran tersebut akan dialihkan untuk kepentingan yang lebih mendesak bagi masyarakat Gunungkidul.
Alasan utama penolakan ini adalah kondisi mobil dinas yang masih layak digunakan. Bupati Endah menyatakan, "Mobil dinasnya juga masih layak dipakai, kami mobil dinas tidak akan mengambil, akan kami alihkan yang lebih penting dari pada itu." Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusan ini. Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Bupati Endah memprioritaskan program-program yang lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan menolak pengadaan mobil dinas baru, Bupati Endah menunjukkan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Dana sebesar Rp1,5 miliar yang semula dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas akan dialihkan untuk membiayai program-program prioritas yang lebih mendesak. Langkah ini menunjukkan prioritas pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Prioritas Anggaran: Penataan Alun-alun dan Perbaikan Infrastruktur
Bupati Endah menjelaskan bahwa anggaran Rp1,5 miliar tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama. Pertama, untuk penataan Alun-alun Wonosari. Kedua, untuk perbaikan infrastruktur jalan kabupaten yang rusak. "Jika di anggaran murni penataan alun-alun kurang, maka anggaran untuk beli mobil dinas bupati dan wakil akan kami alihkan untuk menyempurnakan Alun-alun Wonosari. Jika itu cukup, maka kami hibahkan untuk infrastruktur, untuk swakelola yang dilakukan oleh Dinas PU atau sesuai hasil dari masukan masyarakat di jalan kabupaten yang menjadi kewenangan kami, akan kami hibahkan untuk itu. Sedangkan mobil dinas yang kami pakai masih layak pakai," jelasnya.
Keputusan ini menunjukkan komitmen Bupati Endah dalam mewujudkan efisiensi dan transparansi anggaran. Dengan mengutamakan perbaikan infrastruktur dan penataan ruang publik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Gunungkidul.
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi anggaran dan penghematan. Dengan mengalokasikan dana untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar.
Dengan demikian, penolakan pengadaan mobil dinas baru ini bukan hanya sekadar penghematan anggaran, tetapi juga sebuah langkah strategis dalam pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Penundaan Pengadaan Seragam ASN
Tidak hanya pengadaan mobil dinas, Bupati Endah juga memutuskan untuk menunda pengadaan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bernilai hampir Rp3,2 miliar. Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat tertutup dengan kepala dinas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pengadaan seragam ASN yang nilainya hampir Rp3,2 miliar itu pun kepala dinas, TAPD, dan sekda sudah kami kumpulkan untuk rapat tertutup, bahwa hal-hal yang belum penting untuk kami lakukan kami tunda, walaupun sudah dipasang dalam anggaran juga untuk kami minta ditunda untuk kami gunakan hal yang lebih penting dari itu,” kata Bupati Endah.
Penundaan ini juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Endah serta program prioritas yang telah disinkronkan dengan rencana pembangunan dari Presiden. Dengan demikian, efisiensi anggaran menjadi kunci dalam menjalankan roda pemerintahan.
Prioritas anggaran yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan penataan ruang publik menunjukkan komitmen Bupati Endah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.
Dengan demikian, penolakan pengadaan mobil dinas dan penundaan pengadaan seragam ASN menunjukkan komitmen nyata Bupati Endah dalam mengelola anggaran secara efisien dan bertanggung jawab, serta memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola anggaran secara bijak dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Kesimpulan
Keputusan Bupati Gunungkidul untuk menolak pengadaan mobil dinas baru dan menunda pengadaan seragam ASN menunjukkan komitmen yang kuat terhadap efisiensi anggaran dan prioritas pembangunan yang berpihak pada rakyat. Pengalihan anggaran untuk infrastruktur dan penataan ruang publik mencerminkan visi kepemimpinan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.