Pemkab Situbondo Beli 6 Mobil Dinas Baru Rp3,6 Miliar, Alphard Dibatalkan
Pemkab Situbondo telah membeli enam mobil dinas Toyota Fortuner baru senilai Rp3,6 miliar untuk Forkopimda, meskipun sebelumnya membatalkan pengadaan Toyota Alphard untuk bupati.

Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,6 miliar untuk pengadaan enam mobil dinas baru. Mobil-mobil dinas tersebut, berupa Toyota Fortuner, diperuntukkan bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pengadaan ini terjadi di tengah upaya pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Keenam mobil dinas tersebut akan digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati, Kejaksaan Negeri, Polres Situbondo, Kodim 0823, dan Pengadilan Negeri Situbondo. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo, Sentot Sugiyono, membenarkan pengadaan ini telah terealisasi sebelum Lebaran. "Iya Insya Allah sudah terealisasi (enam mobil dinas baru Forkopimda) sebelum Lebaran kemarin, sedangkan untuk DPRD sudah pengadaan jauh tahun sebelumnya," kata Sentot.
Pengadaan mobil dinas ini dilakukan oleh Sekretariat Pemkab Situbondo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada tahun anggaran 2025. Dengan harga per unit sekitar Rp600 juta, total pengeluaran untuk keenam mobil tersebut mencapai Rp3,6 miliar. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah upaya pemerintah daerah untuk mengefisiensikan anggaran.
Mobil Dinas Baru untuk Forkopimda
Informasi yang diperoleh dari ANTARA menyebutkan bahwa pengajuan pembelian mobil dinas baru ini berasal dari pemerintahan sebelumnya. Hal ini mencakup mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0823, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo.
Keputusan ini diambil setelah Pemkab Situbondo sebelumnya membatalkan pengadaan mobil dinas baru Toyota Alphard senilai sekitar Rp1 miliar untuk Bupati. Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menjelaskan bahwa pengajuan mobil Alphard tersebut berasal dari pemerintahan sebelumnya dan telah dihapuskan olehnya. "Itu (mobil dinas baru) pengajuan tahun lalu (pemerintahan sebelumnya) dan bukan kami yang mengajukan," ungkap Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Pembatalan pengadaan Toyota Alphard menunjukkan komitmen Pemkab Situbondo terhadap efisiensi anggaran. Namun, pengadaan enam mobil dinas Toyota Fortuner senilai Rp3,6 miliar tetap menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas penganggaran di tengah upaya efisiensi tersebut. Transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi hal penting untuk memastikan penggunaan dana publik sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Efisiensi Anggaran dan Pengadaan Mobil Dinas
Pengadaan mobil dinas baru ini terjadi di tengah upaya pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Pertanyaan muncul mengenai bagaimana pengadaan ini sejalan dengan komitmen efisiensi tersebut. Detail lebih lanjut mengenai spesifikasi mobil dan proses pengadaan perlu diungkap untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Perlu dikaji lebih lanjut apakah pengadaan mobil dinas ini merupakan kebutuhan mendesak atau dapat ditunda mengingat kondisi anggaran daerah. Evaluasi terhadap penggunaan anggaran sebelumnya juga perlu dilakukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana publik.
Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya.
Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas dan detail mengenai pengadaan mobil dinas ini, termasuk proses pengadaan, spesifikasi mobil, dan alasan di balik pengadaan tersebut. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ke depannya, diharapkan Pemkab Situbondo dapat lebih memperhatikan aspek efisiensi dan transparansi dalam penganggaran dan pengadaan barang dan jasa, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.