Pemkab Donggala Sewa Mobil Dinas untuk Pejabat: Langkah Efisiensi Anggaran Rp1,5 Triliun?
Pemerintah Kabupaten Donggala menyewa 11 mobil dinas untuk sejumlah pejabat sebagai upaya efisiensi anggaran dalam APBD 2025 yang mencapai Rp1,5 triliun, menggantikan kendaraan dinas rusak yang membutuhkan biaya perbaikan besar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, mengambil langkah efisiensi anggaran dengan menyewa 11 mobil dinas untuk sejumlah pejabat. Keputusan ini diambil setelah kendaraan dinas lama mengalami kerusakan yang membutuhkan biaya perbaikan tinggi. Langkah ini diyakini lebih hemat dan efektif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, Moh Vikri Labadjo, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini. Menurutnya, menyewa mobil lebih efisien karena biaya pemeliharaan, perawatan, dan asuransi sudah termasuk dalam harga sewa. Hal ini berbeda dengan kepemilikan mobil dinas yang membutuhkan anggaran tersendiri untuk pemeliharaan.
Dengan APBD Kabupaten Donggala tahun 2025 mencapai Rp1,5 triliun, langkah efisiensi ini dinilai penting. Rincian APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp124,81 miliar, Dana Transfer Ke Daerah (TKDD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,36 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar Rp39,02 miliar. Penghematan dari sewa mobil diharapkan dapat dialokasikan untuk program pembangunan lainnya.
Efisiensi Anggaran melalui Sistem Sewa Mobil
Mobil-mobil yang disewa adalah jenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam. Harga sewa untuk satu unit mobil mencapai Rp100 hingga Rp150 juta per tahun. Harga tersebut sudah termasuk asuransi, biaya pemeliharaan, servis berkala, dan penggantian ban. Dengan demikian, Pemkab Donggala terbebas dari beban biaya operasional dan perawatan kendaraan dinas.
Moh Vikri Labadjo menegaskan bahwa sistem sewa ini jauh lebih hemat dibandingkan dengan memperbaiki mobil dinas yang rusak atau membeli unit baru. Biaya perbaikan mobil dinas yang rusak dinilai jauh lebih besar, sehingga menyewa menjadi pilihan yang lebih ekonomis dan praktis.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional pemerintahan. Dengan kendaraan dinas yang terawat dan siap pakai, diharapkan kinerja para pejabat dapat meningkat dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
Pejabat yang Mendapatkan Mobil Dinas Sewaan
Sebanyak 11 pejabat di lingkungan Pemkab Donggala yang mendapatkan mobil dinas sewaan. Mereka berasal dari berbagai instansi, antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris DPRD, Camat Dampelas, Camat Rio Pakava, Kepala Bidang SDA, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Pemilihan pejabat yang mendapatkan mobil dinas sewaan didasarkan pada kebutuhan operasional masing-masing instansi.
Pemberian mobil dinas ini bertujuan untuk menunjang kinerja para pejabat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan tersedianya kendaraan operasional yang memadai, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Sistem sewa mobil dinas ini merupakan salah satu upaya Pemkab Donggala dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi prioritas utama.
Kesimpulan
Kebijakan Pemkab Donggala untuk menyewa mobil dinas bagi sejumlah pejabat merupakan langkah strategis dalam rangka efisiensi anggaran. Sistem sewa dinilai lebih hemat dan efektif dibandingkan dengan membeli mobil baru atau memperbaiki mobil dinas yang rusak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para pejabat dan pelayanan publik, serta mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Donggala.