Bupati HSU Tekankan Pentingnya Aplikasi SIKN dan JIKN bagi ASN
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Sahrujani, mengingatkan ASN untuk memahami aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) guna menjaga arsip sebagai warisan sejarah.

Amuntai, Kalimantan Selatan, 14 Mei 2024 - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Sahrujani, menekankan pentingnya pemahaman dan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya para arsiparis. Hal ini disampaikannya dalam sebuah arahan di Amuntai, Kabupaten HSU, pada Rabu lalu. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip di daerah tersebut dan memastikan kelestarian warisan sejarah daerah.
Sahrujani menjelaskan bahwa kearsipan bukan sekadar urusan administrasi belaka. Arsip merupakan bagian integral dari sejarah bangsa, memori kolektif yang perlu dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Dengan kemajuan teknologi informasi, pemanfaatan SIKN dan JIKN menjadi semakin krusial dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang terpadu dan efisien, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia berharap para arsiparis di HSU dapat secara bertanggung jawab menerapkan kedua aplikasi tersebut dalam tugas pokok mereka.
Lebih lanjut, Bupati Sahrujani menegaskan bahwa arsip memiliki peran penting sebagai alat bukti hukum, sumber informasi, dan bahan akuntabilitas kinerja pemerintah. Dengan pengelolaan arsip yang baik dan terintegrasi melalui SIKN dan JIKN, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dapat ditingkatkan. Sebagai contoh, beliau menyinggung karya lomba foto "Amuntai Tempo Doeloe" dalam rangka peringatan HUT Ke-73 Kabupaten HSU, yang merupakan bagian dari kekayaan arsip visual yang perlu dijaga dan diakses oleh generasi mendatang.
Pemanfaatan SIKN dan JIKN untuk Pengelolaan Arsip Modern
Pemerintah Kabupaten HSU menyadari pentingnya pengelolaan arsip yang modern dan terintegrasi. Oleh karena itu, pelatihan dan sosialisasi mengenai SIKN dan JIKN terus dilakukan. Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten HSU, Karyanadi, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para arsiparis dalam memanfaatkan SIKN dan JIKN sebagai sarana pengelolaan arsip secara digital dan terintegrasi. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten HSU akan lebih efisien dan efektif.
Sosialisasi yang telah dilaksanakan diikuti oleh sejumlah arsiparis dari 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Para peserta pelatihan diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di masing-masing instansi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para arsiparis dapat lebih memahami dan memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia di SIKN dan JIKN. Sistem ini memungkinkan pengelolaan arsip yang lebih terstruktur, aman, dan mudah diakses. Ke depannya, diharapkan seluruh SKPD di Kabupaten HSU dapat menerapkan sistem ini secara konsisten untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Penggunaan SIKN dan JIKN juga akan mempermudah pencarian dan pengaksesan informasi yang tersimpan dalam arsip. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi berbagai pihak, termasuk peneliti, akademisi, dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi terkait sejarah dan perkembangan Kabupaten HSU.
Meningkatkan Kapasitas Aparatur dalam Pengelolaan Arsip
Pelatihan dan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur di bidang kearsipan. Dengan memahami dan mampu memanfaatkan SIKN dan JIKN, para arsiparis dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien. Hal ini juga akan berkontribusi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Ke depan, diharapkan akan ada pelatihan-pelatihan lanjutan untuk memastikan seluruh arsiparis di Kabupaten HSU memiliki pemahaman yang komprehensif tentang SIKN dan JIKN. Dengan demikian, pengelolaan arsip di Kabupaten HSU akan semakin terintegrasi dan modern, serta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa sistem ini diintegrasikan dengan sistem pengelolaan arsip lainnya yang mungkin telah digunakan oleh SKPD. Integrasi yang baik akan memastikan data arsip terkelola secara utuh dan terhindar dari duplikasi data.
Dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, pengelolaan arsip di Kabupaten HSU diharapkan akan semakin baik dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui penerapan SIKN dan JIKN, Kabupaten HSU berupaya untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang modern, terintegrasi, dan mudah diakses. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga warisan sejarah dan mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.