Calon Haji Tana Toraja Berangkat ke Tanah Suci, Daftar Tunggu Capai 25 Tahun
Sebanyak 34 calon haji Tana Toraja diberangkatkan ke Arab Saudi, namun daftar tunggu haji di daerah tersebut mencapai 25 tahun akibat tingginya animo dan kuota yang terbatas.

Sebanyak 34 calon haji Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, telah diberangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi pada Sabtu, 10 Mei 2024. Mereka bergabung dengan 352 calon haji asal Bulukumba dalam Kloter 14 Embarkasi Makassar. Keberangkatan ini menandai dimulainya perjalanan spiritual bagi para jamaah untuk menunaikan ibadah haji, rukun Islam kelima.
Kepala Bidang Pembinaan Jamaah dan Petugas PPIH Embarkasi Makassar, H. Aminuddin, menyampaikan bahwa jumlah calon haji Tana Toraja telah sesuai dengan rasio yang ditetapkan, mengingat Kabupaten Tana Toraja merupakan salah satu daerah dengan mayoritas penduduk beragama Kristen di Sulawesi Selatan. Beliau juga menekankan pentingnya kekompakan dan kebersamaan di antara para jamaah selama perjalanan ibadah.
"Untuk pemberangkatan kali ini dari Kloter 14 dan itu berasal dari Kabupaten Bulukumba dan Tana Toraja," ujar Aminuddin. Ia menambahkan pesan agar para jamaah menjaga nama baik Embarkasi Makassar dan Indonesia selama berada di Tanah Suci. "Jaga kekompakan dan kebersamaan. Jamaah Sulsel itu dikenal ramah dan tertib. Tolong jaga nama baik Embarkasi Makassar dan nama baik Indonesia," katanya.
Daftar Tunggu Haji Tana Toraja: Antusiasme Tinggi, Kuota Terbatas
Di sisi lain, tingginya animo masyarakat Muslim Tana Toraja untuk menunaikan ibadah haji juga dibarengi dengan tantangan berupa daftar tunggu yang panjang. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Tana Toraja, H. Ruslin M. Said, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 819 orang dalam daftar tunggu dengan masa tunggu hingga 25 tahun.
Ruslin menjelaskan bahwa peningkatan pemahaman tentang pentingnya ibadah haji dan membaiknya kondisi ekonomi masyarakat Muslim Tana Toraja menjadi dua faktor utama yang menyebabkan semakin panjangnya daftar tunggu tersebut. "Untuk saat ini yang masuk daftar tunggu sebanyak 819 orang dengan masa tunggu 25 tahun," katanya. "Kendati daftar tunggu lama, animo masyarakat semakin tinggi. Ada dua kemungkinan, pertama pemahaman haji meningkat, dan kedua, kondisi ekonomi yang juga meningkat," ujarnya.
Kondisi ini mendorong Ruslin untuk berharap adanya penambahan kuota haji bagi Tana Toraja. Ia menekankan bahwa kuota yang tetap 34 orang selama puluhan tahun tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk Muslim di daerah tersebut. "Salah satu solusi untuk memangkas masa tunggu ini adalah penambahan kuota. Sudah puluhan tahun kuota Tana Toraja sebanyak 34 orang, padahal penduduk Muslimnya terus bertambah," ucapnya.
Harapan Penambahan Kuota Haji Tana Toraja
Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan kemampuan ekonomi masyarakat Muslim Tana Toraja untuk menunaikan ibadah haji, perlu adanya evaluasi dan pertimbangan dari pemerintah terkait penambahan kuota haji untuk daerah tersebut. Hal ini penting untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat dan memperpendek masa tunggu yang saat ini mencapai 25 tahun.
Penambahan kuota haji bukan hanya sekadar solusi administratif, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam yang kelima. Dengan demikian, lebih banyak warga Tana Toraja dapat melaksanakan ibadah haji tanpa harus menunggu waktu yang terlalu lama.
Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pertumbuhan penduduk Muslim di Tana Toraja dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya ibadah haji, dalam menentukan kebijakan penambahan kuota haji ini. Keputusan yang bijak dan adil akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Tana Toraja dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melayani kebutuhan spiritual warganya.
Semoga para jamaah haji dari Tana Toraja dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke Tanah Air dengan membawa keberkahan.