Deteksi Dini TBC di Lapas Ambon: LPP Gandeng Labkesmas, Upaya Pencegahan Penularan di Lingkungan Padat
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon bekerja sama dengan Labkesmas Kota Ambon untuk deteksi dini TBC pada warga binaan, menghadapi risiko penularan di lingkungan padat.

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon telah mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis (TBC). LPP Ambon menjalin kolaborasi strategis dengan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kota Ambon.
Kerja sama ini difokuskan pada deteksi dini risiko penyebaran TBC di kalangan warga binaan. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kesehatan penghuni lapas, mengingat kondisi lingkungan yang rentan terhadap penularan penyakit.
Menurut Kasubsi Pembinaan Lapas Perempuan Ambon, Wa Otje, petugas telah melakukan survei langsung ke blok hunian. Pemetaan potensi risiko penyebaran TBC di lingkungan lapas menjadi prioritas utama. Kesehatan warga binaan adalah tanggung jawab bersama, dan langkah konkret sangat dibutuhkan.
Metode Komprehensif Deteksi TBC di Lapas
Kegiatan deteksi dini TBC ini merupakan tindak lanjut dari skrining yang telah dilaksanakan sebelumnya. Prosesnya melibatkan pendampingan dari Kasubsi Pembinaan Lapas, petugas kesehatan lapas, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Ambon. Hal ini memastikan pelaksanaan yang terkoordinasi dan efektif.
Pemeriksaan TBC di lingkungan lapas dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Tahap awal meliputi skrining gejala melalui wawancara dan pemeriksaan fisik sederhana. Gejala yang dideteksi meliputi batuk lebih dari dua minggu, demam, keringat malam, serta penurunan berat badan yang signifikan.
Warga binaan yang terindikasi gejala TBC kemudian menjalani pemeriksaan dahak mikroskopis atau uji Basil Tahan Asam (BTA). Pemeriksaan ini dilakukan di laboratorium untuk memastikan keberadaan bakteri Mycobacterium tuberculosis. Untuk akurasi yang lebih tinggi, digunakan pula Tes Cepat Molekuler (TCM) atau GeneXpert.
Teknologi TCM mampu mendeteksi DNA bakteri sekaligus resistensi terhadap obat rifampisin. Hasil pemeriksaan ini dapat diperoleh dalam hitungan jam. Pendekatan komprehensif ini diharapkan dapat mengidentifikasi kasus TBC dengan cepat dan akurat.
Tindak Lanjut dan Tantangan Penanganan TBC di Maluku
Hasil survei di Lapas Perempuan Ambon ini akan menjadi dasar perencanaan tindak lanjut yang konkret. Rencana tersebut meliputi pelatihan kader kesehatan lapas, penguatan sistem rujukan, serta pemantauan rutin kesehatan warga binaan. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk penanganan TBC.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, pada tahun 2024 tercatat 4.312 kasus TBC di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah memiliki target ambisius untuk menurunkan angka kasus hingga 90 persen pada tahun 2030. Target ini akan dicapai melalui program skrining massal, pengobatan gratis, serta penguatan jejaring layanan kesehatan.
Lapas menjadi salah satu fokus intervensi penting dalam program penanganan TBC nasional. Hal ini disebabkan oleh tingginya kepadatan hunian dan minimnya ventilasi udara di fasilitas pemasyarakatan. Kondisi tersebut berisiko mempercepat penularan penyakit TBC di antara warga binaan.
Dengan adanya kolaborasi antara LPP Ambon dan Labkesmas, diharapkan penyebaran TBC dapat ditekan. Upaya ini mendukung target nasional dalam eliminasi TBC. Penanganan yang serius dan terkoordinasi sangat vital untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya di lingkungan rentan seperti lapas.