Dinsos Jayawijaya Salurkan BSU Tahap Pertama Rp12,1 Miliar untuk 19.410 Keluarga
Dinas Sosial Jayawijaya menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama senilai Rp12,1 miliar kepada 19.410 keluarga di 40 distrik, dengan perubahan metode penyaluran untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama sebesar Rp12,1 miliar kepada 19.410 keluarga penerima manfaat. Penyaluran yang dilakukan pada Sabtu lalu ini melibatkan dua kategori penerima, yakni penerima bantuan bahan pokok dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini disalurkan di 40 distrik di Kabupaten Jayawijaya, dengan jumlah penerima yang bervariasi di setiap distriknya. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos, sebagai pemenang tender penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI.
Kepala Dinsos Kabupaten Jayawijaya, Nikolas Itlay, menjelaskan rincian penyaluran BSU. Sebanyak 18.279 keluarga menerima bantuan bahan pokok senilai Rp10,9 miliar, sementara 1.131 keluarga penerima PKH mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 miliar. Proses verifikasi data penerima dilakukan secara ketat oleh Dinsos Jayawijaya sebelum penyaluran untuk memastikan akurasi data. "Jadi data-data itu kami verifikasi dan saya menandatanganinya, sehingga ketika diserahkan ke distrik (40 distrik) maka kepala distrik dan masyarakat mengetahui kalau data ini akurat karena telah kami tandatangani," jelas Nikolas.
Perubahan signifikan terjadi pada metode penyaluran bantuan. Sebelumnya, bantuan langsung diberikan ke kampung-kampung, namun hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang tidak menerima manfaatnya secara langsung. Oleh karena itu, metode penyaluran diubah dengan memberikan bantuan di tingkat distrik. Nama-nama penerima ditempel di kantor distrik dan pembayaran dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pihak distrik. Hal ini dinilai lebih efektif dan memastikan bantuan tepat sasaran. "Akhirnya metode ini kami anggap berhasil karena masyarakat atau penerima manfaat bisa memperoleh bantuan itu dengan baik," tambah Nikolas.
Penyaluran BSU dan Perubahan Metode Distribusi
Proses penyaluran BSU tahap pertama ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Di 36 distrik, penyaluran dilakukan secara kolektif dan disaksikan oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) kabupaten, kepolisian, TNI (Koramil Kota), kepala distrik, koordinator TKSK, kepala kampung, tokoh masyarakat, dan Dinas Sosial. Sementara itu, untuk empat distrik Wamena Kota, Hubikiak, Wesaput, dan Wouma, pembayaran dilakukan di Kantor Pos Wamena.
Perubahan metode penyaluran ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi sebelumnya, yaitu bantuan yang tidak sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya. Dengan metode baru ini, diharapkan bantuan dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sistem verifikasi data yang ketat juga diterapkan untuk memastikan hanya masyarakat yang memenuhi kriteria yang menerima bantuan. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan dan memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Kriteria Penerima Bantuan
Penerima bantuan pemerintah, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), memiliki kriteria tertentu sesuai peraturan yang berlaku. Beberapa kriteria tersebut antara lain:
- Tidak memiliki penghasilan yang stabil atau memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan.
- Tidak memiliki akses ke layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan air bersih.
- Memiliki tanggungan keluarga yang besar.
Dengan adanya kriteria ini, diharapkan bantuan dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan tujuan program.
Penyaluran BSU tahap pertama di Kabupaten Jayawijaya ini menandai komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang kurang mampu. Dengan perubahan metode penyaluran dan verifikasi data yang ketat, diharapkan bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.