Diskan Batam Dorong Sertifikasi SKP untuk UPI, Tingkatkan Mutu Produk Perikanan
Dinas Perikanan Batam gencar mendorong pelaku usaha pengolahan ikan (UPI) untuk mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk perikanan lokal.
Dinas Perikanan (Diskan) Batam gencar mendorong sertifikasi SKP untuk Unit Pengolahan Ikan (UPI). Langkah ini bertujuan untuk memastikan produk perikanan di Batam memenuhi standar mutu dan daya saing. Sepanjang tahun 2024, tercatat 20 UPI telah berhasil mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).
Kepala Diskan Batam, Yudi Admajianto, menjelaskan pentingnya SKP. Sertifikat ini menjamin penerapan Cara Pengolahan Ikan yang Baik (CPIB) dan standar operasional sanitasi yang baik. Keberhasilan 20 UPI mendapatkan sertifikasi ini menunjukkan adanya progres positif dalam upaya peningkatan kualitas produk perikanan di Batam.
Untuk mempermudah proses sertifikasi, Diskan Batam telah menyediakan sistem pengajuan SKP secara daring. Sistem ini memungkinkan pemantauan secara real-time oleh operator SKP sebelum dilakukan verifikasi lapangan. Operator akan memantau permohonan secara daring, lalu melakukan pengecekan dan penilaian langsung ke lokasi UPI.
Salah satu tantangan utama adalah rendahnya minat pelaku usaha, terutama UPI berskala kecil, untuk mendapatkan sertifikasi. Banyak pelaku usaha, misalnya ibu rumah tangga yang menjalankan bisnis rumahan, belum memenuhi standar dapur dan fasilitas pemisahan bahan baku yang dibutuhkan untuk sertifikasi. Diskan Batam menyadari kendala ini dan terus berupaya mendorong partisipasi mereka.
Diskan Batam aktif melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pelaku usaha, khususnya usaha rumahan. Sosialisasi ini bertujuan agar pelaku usaha memahami manfaat SKP dalam meningkatkan daya saing produk mereka di pasar. Dengan sertifikasi, diharapkan produk perikanan lokal Batam dapat bersaing lebih efektif di tingkat regional maupun nasional.
Melalui sosialisasi dan kemudahan akses sistem daring, Diskan Batam berharap semakin banyak UPI yang tersertifikasi. Hal ini sejalan dengan tujuan meningkatkan kualitas dan mutu produk perikanan Batam, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.
Upaya Diskan Batam untuk meningkatkan jumlah UPI bersertifikat SKP patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan sektor perikanan dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha di Batam. Dengan begitu, produk perikanan Batam diharapkan dapat semakin berkualitas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.