KKP Dukung UMKM Ekspor Olahan Ikan dengan Sertifikasi HACCP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantu UMKM olahan ikan mendapatkan sertifikasi HACCP untuk meningkatkan daya saing ekspor produk perikanan Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan dukungan penuh kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memproduksi olahan ikan agar mampu menembus pasar internasional. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan membantu UMKM memperoleh sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), sebuah persyaratan penting untuk ekspor produk makanan ke luar negeri. Proses ini dijalankan untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menyatakan komitmen penuh KKP dalam membantu pelaku usaha. "Dukungan ini diantaranya dengan memberikan kemudahan mengurus sertifikasi HACCP yang menjadi salah satu dokumen ekspor," ujar Ishartini di Jakarta, Jumat (2/5).
Sertifikasi HACCP menjadi kunci utama karena menjamin proses produksi telah memenuhi standar keamanan pangan global, meliputi sanitasi, higiene, dan keamanan pangan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen internasional, penerimaan pasar, dan daya saing produk olahan ikan Indonesia.
Kemudahan Sertifikasi HACCP untuk UMKM
Proses pengurusan sertifikasi HACCP dirancang untuk memudahkan UMKM. Proses pengajuan dapat dilakukan secara daring, dan UMKM akan didampingi oleh Inspektur Mutu profesional hingga sertifikat diterbitkan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi hambatan birokrasi dan memberikan dukungan teknis yang memadai.
Ishartini juga menjelaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP di setiap provinsi telah menyediakan layanan publik, termasuk desk layanan dan layanan penyedia informasi publik (PPID). Layanan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan bantuan yang dibutuhkan oleh UMKM.
Proses sertifikasi itu sendiri meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen sistem manajemen mutu dan keamanan pangan perusahaan. Setelah itu, tim Badan Mutu akan melakukan observasi lapangan untuk mengamati langsung proses produksi, fasilitas, dan sanitasi di lokasi usaha. Terakhir, akan dilakukan wawancara untuk menggali informasi dari personel perusahaan terkait pemahaman dan implementasi standar mutu.
Pentingnya Sertifikasi Mutu untuk Daya Saing Global
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menekankan pentingnya sertifikat jaminan mutu untuk meningkatkan daya saing hasil perikanan Indonesia di pasar global. Tidak hanya proses produksi di hilir yang harus memenuhi standar internasional, tetapi juga proses penangkapan dan budidaya harus mengutamakan keberlanjutan.
Dengan demikian, sertifikasi HACCP bukan hanya sekadar persyaratan administratif, melainkan juga kunci untuk meningkatkan kualitas, keamanan, dan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor kelautan dan perikanan.
Contoh keberhasilan program ini adalah sertifikasi HACCP yang telah diberikan kepada pempek. "Produk makanan lokal berbahan ikan, Badan Mutu telah melaksanakan sertifikasi HACCP pada pempek sehingga dapat memenuhi standar keamanan pangan global," jelas Ishartini. Keberhasilan ini diharapkan dapat direplikasi untuk produk olahan ikan lainnya.
KKP berkomitmen untuk terus mendukung UMKM dalam meningkatkan kualitas produk dan daya saingnya di pasar global. Dengan kemudahan akses sertifikasi HACCP, diharapkan semakin banyak UMKM olahan ikan yang mampu menembus pasar ekspor dan berkontribusi pada perekonomian nasional.