Kulon Progo Dukung Higienitas Produk Olahan Ikan dengan Sertifikasi PKP
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo memberikan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada pelaku usaha pengolahan ikan untuk meningkatkan higienitas dan daya saing produk di pasar.
Kulon Progo, 5 Februari 2024 - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan produk olahan ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada pelaku usaha di sektor perikanan. Sertifikasi ini bertujuan agar produk olahan ikan di Kulon Progo lebih higienis dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Pentingnya Sertifikasi PKP untuk Produk Olahan Ikan
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) DKP Kulon Progo, Ghufron Said, menjelaskan bahwa penyuluhan keamanan pangan mencakup berbagai aspek penting dalam pengolahan makanan. Bimbingan teknis ini meliputi peraturan perundangan bidang pangan, pengemasan dan pelabelan yang tepat, penggunaan bahan tambahan pangan, serta penghitungan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang aman.
Selain itu, pelatihan juga mencakup sertifikasi halal, informasi nilai gizi, penerapan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB), prosedur operasi sanitasi standar, dan praktik penyusunan SSOP (Standar Operasional Prosedur). Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan pelaku usaha dapat memproduksi makanan olahan yang aman dan berkualitas.
"Kami berharap bimbingan teknis ini membantu pelaku usaha pengolahan ikan memahami semua aspek produksi makanan olahan dan menerapkannya dalam usaha mereka," ujar Ghufron Said.
Sertifikat PKP: Langkah Menuju SPP-IRT
Ghufron Said menambahkan bahwa sertifikat PKP merupakan salah satu syarat penting dalam penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). SPP-IRT sendiri merupakan bukti legalitas usaha pengolahan pangan yang sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan akses pasar yang lebih luas.
Sejak tahun 2023, DKP Kulon Progo telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menyelenggarakan Bimtek PKP. Setiap tahunnya, sebanyak 70 pelaku usaha mengikuti pelatihan ini. Hingga tahun 2024, total peserta yang telah mengikuti pelatihan telah mencapai 140 orang.
Sasaran Bimtek PKP: Kelompok Poklahsar
Bimtek PKP ini secara khusus ditujukan kepada kelompok pengolah dan pemasaran (poklahsar) di sektor perikanan. Poklahsar merupakan satu-satunya kelompok di sektor kelautan dan perikanan yang memproduksi makanan, baik jadi maupun setengah jadi.
"Dalam konteks penyediaan makanan yang baik, aman, dan bermutu, DKP mewajibkan semua poklahsar menerapkan standar mutu pada kegiatan produksi dan pemasaran makanan pangan asal ikan," tegas Ghufron Said.
Kesimpulan
Program sertifikasi PKP yang dijalankan oleh DKP Kulon Progo merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan keamanan produk olahan ikan di daerah tersebut. Dengan memahami aspek keamanan pangan dan menerapkan standar mutu yang tepat, diharapkan produk olahan ikan dari Kulon Progo dapat lebih kompetitif dan diterima luas di pasar, serta meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha.