KKP Dorong Penangkapan Ikan Terukur untuk Tembus Pasar Internasional
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya penangkapan ikan terukur dan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa penangkapan ikan terukur (PIT), yang mengharuskan penerapan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal, menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, di Jakarta, Minggu (23/3).
Menurut Latif, masih banyak praktik penanganan ikan yang belum sesuai standar internasional, sehingga menghambat akses produk perikanan Indonesia ke pasar global, terutama Uni Eropa. "Standar di Uni Eropa sangat ketat. Kualitas ikan harus benar-benar baik agar bisa bersaing dan masuk ke pasar luar negeri. Selain itu juga harus tersertifikasi," ujar Latif.
Permasalahan ini diatasi dengan menerapkan PIT yang memastikan kualitas dan keamanan produk perikanan dari hulu hingga hilir. Penerapan PIT bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi bukti bahwa produk perikanan Indonesia berasal dari kegiatan penangkapan yang legal dan berkelanjutan.
Pentingnya Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB)
Latif menjelaskan bahwa untuk mendapatkan ikan berkualitas ekspor, penerapan CPIB yang menyeluruh sangat penting. Hal ini dimulai dari armada kapal perikanan yang terstandar, penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, hingga proses penanganan ikan di atas kapal, penyimpanan di palka, dan peran awak kapal dalam menjaga kualitas ikan hingga sampai ke darat. "Kami terus mendorong para pelaku usaha perikanan agar menerapkan CPIB secara menyeluruh," tegasnya.
Sosialisasi dan pendampingan kepada nelayan dan pelaku industri perikanan juga menjadi bagian penting dari strategi KKP. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan dan membantu mereka menembus pasar internasional yang kompetitif.
Penerapan CPIB tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga menjamin keamanan pangan dan keberlanjutan sumber daya perikanan. Dengan demikian, Indonesia dapat menunjukkan komitmennya terhadap praktik perikanan yang bertanggung jawab.
Dukungan Pemerintah untuk Nelayan dan Industri Perikanan
Pemerintah, melalui KKP, memberikan dukungan penuh kepada nelayan dan pelaku industri perikanan untuk menerapkan PIT dan CPIB. Dukungan ini mencakup sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan teknis. KKP juga berupaya untuk memfasilitasi akses nelayan dan pelaku industri perikanan terhadap teknologi dan inovasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas produk.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menyatakan bahwa penangkapan ikan terukur merupakan solusi agar produk perikanan Indonesia diterima di pasar dunia karena menerapkan asas keberlanjutan. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap praktik perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Dengan konsistensi dalam penerapan PIT dan CPIB, diharapkan produk perikanan Indonesia dapat semakin meningkatkan daya saingnya di pasar internasional dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Langkah-langkah yang dilakukan KKP ini diharapkan dapat meningkatkan nilai jual produk perikanan Indonesia di mata internasional, sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan di dalam negeri. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam industri perikanan global.
Kesimpulan
Penangkapan ikan terukur dan penerapan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) merupakan kunci utama bagi Indonesia untuk menembus pasar internasional dan meningkatkan daya saing produk perikanan. Dukungan pemerintah melalui sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan teknis sangat penting untuk memastikan keberhasilan strategi ini.