Kulon Progo Dukung UMKM Lokal: Kurasi Produk di PLUT KUMKM
Pemkab Kulon Progo melakukan kurasi produk UMKM lokal untuk dipasarkan di PLUT KUMKM dan toko jejaring, meningkatkan kualitas dan akses pasar bagi pelaku UMKM.
![Kulon Progo Dukung UMKM Lokal: Kurasi Produk di PLUT KUMKM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/13/150037.205-kulon-progo-dukung-umkm-lokal-kurasi-produk-di-plut-kumkm-1.jpg)
Kulon Progo, DIY - Dalam upaya meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, gencar melakukan kurasi produk UMKM. Kegiatan ini difokuskan untuk memasarkan produk-produk unggulan di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) serta toko-toko jejaring lainnya. Inisiatif ini dijalankan oleh Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kulon Progo, yang secara aktif membina para pelaku UMKM.
Meningkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar UMKM
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kulon Progo, Iffah Mufidati, menjelaskan bahwa kurasi produk UMKM dilakukan setiap hari Jumat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas produk UMKM Kulon Progo sebelum dipasarkan secara luas. Proses kurasi yang ketat ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas produk, kemasan, hingga legalitas usaha.
"Kurasi ini penting untuk memastikan produk UMKM kita siap bersaing di pasar yang lebih luas," jelas Iffah. "Tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di toko-toko modern, Toko Milik Rakyat (ToMiRa), marketplace seperti belabeliku.com, dan bahkan pasar luar daerah."
Kriteria Produk yang Dikurasi
Proses kurasi di PLUT KUMKM Kulon Progo memperhatikan beberapa aspek penting. Dari segi kualitas, tim kurasi mengevaluasi rasa, kemasan, dan kualitas barang untuk produk kerajinan. Aspek legalitas juga menjadi perhatian utama. Pelaku UMKM diwajibkan melengkapi berbagai persyaratan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sertifikasi Halal, dan izin Jogja Mark dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian DIY.
Selain persyaratan legalitas, tim kurasi juga mempertimbangkan kapasitas usaha, administrasi usaha, dan kemitraan yang dijalin oleh pelaku UMKM. Semua aspek ini dinilai untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan usaha mereka di masa mendatang.
Pendampingan dan Pengembangan UMKM
Setelah melalui proses kurasi, produk UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan kesempatan untuk dipasarkan di berbagai platform. Namun, bagi produk yang belum memenuhi standar, pihak Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kulon Progo akan memberikan pendampingan dan arahan untuk meningkatkan kualitas produk dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membina dan mengembangkan UMKM lokal.
"Tujuan utama kita adalah membantu UMKM Kulon Progo untuk berkembang dan sukses," tambah Iffah. "Dengan kurasi dan pendampingan yang tepat, kita berharap produk-produk UMKM Kulon Progo dapat semakin dikenal dan diminati, baik di tingkat lokal maupun nasional."
Pemanfaatan PLUT KUMKM
Tahun ini, kegiatan kurasi dilakukan di gedung baru PLUT KUMKM Kulon Progo. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas yang memadai untuk mendukung pengembangan UMKM. PLUT KUMKM diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang dapat membantu UMKM dalam berbagai aspek, mulai dari pelatihan, pendampingan, hingga pemasaran produk.
Dengan adanya kurasi produk UMKM di PLUT KUMKM, diharapkan semakin banyak produk lokal Kulon Progo yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan UMKM.