KKP Jamin Layanan Sertifikasi Ekspor Perikanan Optimal Jelang Lebaran
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan layanan sertifikasi HACCP dan SMHKP tetap optimal jelang Lebaran untuk mendukung ekspor perikanan Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan layanan sertifikasi ekspor perikanan tetap berjalan optimal menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Hal ini disampaikan untuk menjamin kelancaran ekspor produk perikanan Indonesia, terutama mengingat tingginya permintaan selama periode Lebaran. Layanan ini meliputi sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMHKP), yang menjadi persyaratan penting bagi eksportir di berbagai negara tujuan.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menyatakan bahwa seluruh unit pelaksana teknis (UPT) KKP yang menangani sertifikasi tetap beroperasi selama masa libur panjang. "Seluruh unit pelaksana teknis (UPT) KKP yang menangani sertifikasi tetap beroperasi di masa libur panjang," kata Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses sertifikasi dan mencegah hambatan pada pengiriman ekspor produk perikanan.
Sertifikasi HACCP dan SMHKP merupakan persyaratan yang diajukan oleh otoritas negara tujuan ekspor. Sertifikasi ini menjamin bahwa perusahaan telah menerapkan prinsip-prinsip sanitasi, higiene, dan keamanan pangan di seluruh rantai produksi, mulai dari penerimaan bahan baku hingga produk siap ekspor. Dengan demikian, konsumen di negara tujuan dapat yakin akan kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia.
Sertifikasi di Berbagai Wilayah
Badan Mutu KKP mengawal sertifikasi untuk berbagai komoditas perikanan Indonesia yang diekspor ke lebih dari 140 negara. Ishartini mencontohkan beberapa UPT Badan Mutu yang aktif mengawal proses sertifikasi. Di Sulawesi Barat, pengawasan difokuskan pada komoditas seperti Dried Grill Flying Fish, Frozen Pelagic Fish, Fresh Tuna, dan Frozen Tuna. Sementara di Kalimantan Utara, fokusnya pada frozen milk fish, frozen raw shrimp, dan frozen cooked shrimp.
Di Sulawesi Tenggara, UPT Badan Mutu mengawal sertifikasi HACCP untuk komoditas ekspor seperti canned Pasteurized Crabmeat, frozen Cephalopods, frozen Demersal Fish, frozen Pelagic Fish, frozen Shrimp, frozen Slipper Lobster Meat, Pasteurized Crabmeat, fresh Pelagic Fish, dan fresh Demersal Fish. Keragaman komoditas ini menunjukkan luasnya cakupan pengawasan Badan Mutu KKP dalam menjaga kualitas ekspor perikanan Indonesia.
Ishartini menghimbau pelaku usaha untuk memaksimalkan waktu operasional hingga 27 Maret untuk pengurusan sertifikasi HACCP. Namun, ia memastikan bahwa UPT Badan Mutu tetap beroperasi selama libur panjang untuk mengantisipasi permintaan SMHKP. "Kami tetap menyiagakan petugas piket untuk mengantisipasi adanya pengiriman ekspor di hari libur lebaran, terutama permohonan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKJP)," jelas Ishartini.
Komitmen KKP terhadap Mutu dan Keamanan Produk Perikanan
Dalam menjalankan tugasnya, terutama menjelang Lebaran, Badan Mutu KKP tetap menerapkan prinsip-prinsip HACCP dalam pengawasan produk perikanan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar mutu dan keamanan global, menjaga dan memperluas jaringan ekspor Indonesia, serta menyerap tenaga kerja di sektor perikanan. Ishartini menekankan kompetensi dan profesionalisme jajaran Badan Mutu KKP dalam melaksanakan inspeksi dan pengawasan mutu ikan dengan pendekatan HACCP.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menyampaikan komitmen KKP dalam menjamin mutu produk perikanan Indonesia, baik dari perikanan tangkap maupun budidaya. Pembentukan Badan Mutu KKP bertujuan untuk mengawal quality assurance secara menyeluruh. Tujuannya adalah agar produk perikanan Indonesia yang berkualitas tinggi mampu bersaing di pasar internasional dan mencapai diversifikasi negara tujuan ekspor.
Dengan memastikan layanan sertifikasi tetap optimal selama periode Lebaran, KKP menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan sektor perikanan Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global dan meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan.