Diversifikasi Impor BBM: Strategi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Anggota DPR RI Cek Endra mendorong diversifikasi impor BBM untuk mengurangi ketergantungan pada Singapura dan memperkuat ketahanan energi nasional, menekan biaya, dan meningkatkan efisiensi.

Jakarta, 16 Mei 2024 - Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menekankan pentingnya diversifikasi impor bahan bakar minyak (BBM) bagi Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat ketahanan energi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Keputusan ini diambil setelah Indonesia menyadari ketergantungan yang tinggi terhadap Singapura sebagai negara re-ekspor BBM, yang berdampak pada biaya logistik tinggi dan harga kurang kompetitif. Hal ini juga berisiko karena ketergantungan pada satu titik pasokan tunggal.
Endra menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk mengalihkan impor BBM dari Singapura ke negara-negara produsen langsung, seperti Arab Saudi, Amerika Serikat, dan negara-negara di Timur Tengah. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Dengan membeli langsung dari produsen, Indonesia dapat menekan biaya impor secara drastis. Penggunaan kapal-kapal besar untuk pengangkutan BBM akan menurunkan biaya logistik per liter secara signifikan. Hal ini berdampak positif pada neraca perdagangan dan memperkuat ketahanan energi nasional secara keseluruhan.
Diversifikasi Impor: Langkah Strategis untuk Indonesia
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Endra juga menyoroti pentingnya percepatan pengembangan dan modernisasi kilang minyak nasional. Ketergantungan pada impor produk jadi, menurutnya, membuat Indonesia kehilangan potensi nilai tambah dalam negeri.
“Kita harus berinvestasi di kilang. Kalau kita bisa olah sendiri minyak mentah dari negara produsen, maka kita ciptakan lapangan kerja, transfer teknologi, dan nilai ekonomi yang lebih besar di dalam negeri,” ujar Endra, mantan Bupati Sarolangun.
Ia menambahkan bahwa kebijakan diversifikasi impor BBM tidak hanya berdampak positif pada sektor energi, tetapi juga memperbaiki neraca perdagangan, meningkatkan efisiensi subsidi, memperkuat fiskal negara, dan meningkatkan daya tahan ekonomi nasional secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan kemandirian ekonomi.
Diversifikasi sumber pasokan BBM juga menjadi strategi jangka panjang yang penting untuk ketahanan energi Indonesia. Ketergantungan pada satu negara saja sangat berisiko, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang kompleks dan tidak menentu. "Diversifikasi pasokan itu wajib. Kita harus punya lebih dari satu sumber, supaya saat ada gangguan di satu titik, pasokan nasional tidak terganggu. Ini adalah bagian dari kedaulatan energi kita," tegas Endra.
Dukungan terhadap Kebijakan Menteri ESDM
Endra juga menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terkait efisiensi BBM. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan tersebut dan siap mengawalnya melalui DPR agar dijalankan secara bertahap dengan perencanaan logistik dan infrastruktur yang matang. Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk mendukung program pemerintah dalam sektor energi.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengungkapkan rencana untuk mengurangi impor BBM dari Singapura karena harga yang kurang kompetitif dibandingkan dengan BBM dari Timur Tengah. "Kami mulai berpikir bahwa kami akan mengimpor minyak dari negara lain, bukan dari negara itu (Singapura)," kata Bahlil.
Menteri ESDM juga menyampaikan bahwa sekitar 54–59 persen BBM yang diimpor Indonesia berasal dari Singapura. Perbandingan harga BBM impor dari Singapura dan Timur Tengah menunjukkan harga yang hampir sama, meskipun secara geografis, Singapura jauh lebih dekat ke Indonesia.
Dengan demikian, diversifikasi impor BBM menjadi langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional, memperbaiki neraca perdagangan, dan meningkatkan efisiensi ekonomi secara keseluruhan. Dukungan dari DPR RI terhadap kebijakan ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun kemandirian energi Indonesia.