DOB Natuna-Anambas: Penguatan Kedaulatan Negara di Perbatasan
Gubernur Kepri mengusulkan pembentukan DOB Natuna-Anambas untuk memperkuat kedaulatan negara dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang melimpah di wilayah perbatasan tersebut.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, baru-baru ini mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang meliputi Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Usulan ini disampaikan dalam diskusi publik di Natuna, bertujuan untuk memperkuat kedaulatan negara di wilayah perbatasan.
Meskipun secara administratif belum memenuhi syarat pembentukan DOB berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur Ansar menekankan pentingnya pembentukan provinsi baru ini dari perspektif strategis nasional. Wilayah Natuna dan Anambas merupakan kawasan perbatasan yang kaya akan sumber daya alam dan rawan terhadap ancaman kedaulatan negara.
Pembentukan DOB ini dinilai sebagai langkah krusial untuk mengamankan potensi sumber daya alam yang melimpah dan mencegah klaim sepihak dari negara lain. Gubernur meyakini bahwa Natuna dan Anambas, dengan potensi sumber daya yang dimilikinya, mampu menjadi daerah yang mandiri dan berkembang pesat.
Potensi Sumber Daya Alam Natuna-Anambas
Provinsi Kepulauan Riau memiliki potensi lestari perikanan sebesar 1,3 juta ton, namun baru dimanfaatkan sekitar 330 ribu ton per tahun. Sebagian besar potensi ini berada di perairan Natuna dan Anambas. Selain perikanan, Natuna juga memiliki cadangan gas alam yang sangat besar, mencapai 47 triliun kaki kubik, dengan potensi total diperkirakan hingga 123 triliun kaki kubik.
Potensi sumber daya alam yang melimpah ini menjadi daya tarik bagi negara lain, bahkan telah memicu klaim sepihak atas wilayah perairan Natuna. Klaim ini merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan Indonesia, terlebih lagi dengan adanya pencurian ikan secara terang-terangan oleh negara asing di laut Natuna.
Menurut Gubernur Ansar, "Negara-negara lain itu tidak hanya mencuri ikan, akan tetapi ada target untuk menguasai, kemungkinan potensi alam kita yang besar." Hal ini semakin menguatkan urgensi pembentukan DOB Natuna-Anambas sebagai upaya menjaga kedaulatan dan memanfaatkan potensi sumber daya alam secara optimal.
Pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut, sekaligus memperkuat keamanan dan pertahanan negara di perbatasan.
Dukungan terhadap Pembentukan DOB
Gubernur Ansar optimis pemerintah pusat akan mendukung usulan pembentukan DOB Natuna-Anambas. Ia meyakini bahwa potensi sumber daya alam yang melimpah di kedua kabupaten tersebut akan mampu menopang kemandirian dan perkembangan ekonomi daerah. Dengan demikian, pembentukan DOB ini bukan hanya sekadar pemekaran wilayah, melainkan juga strategi untuk memperkuat kedaulatan negara dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Natuna dan Anambas. Dengan otonomi yang lebih luas, kedua kabupaten tersebut dapat lebih leluasa dalam mengelola dan mengembangkan potensi sumber daya alamnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Usulan pembentukan DOB Natuna-Anambas ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang melimpah untuk kemakmuran rakyat.
Pembentukan DOB Natuna-Anambas diharapkan dapat menjadi solusi strategis untuk mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan di wilayah perbatasan, sekaligus menjadi model pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan letak geografisnya yang strategis, Natuna dan Anambas memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Pembentukan DOB ini merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat setempat.