Pemprov NTB Dukung Penuh DOB Provinsi Pulau Sumbawa, Moratorium Jadi Kendala
Pemerintah Provinsi NTB menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa, kendati moratorium pemerintah pusat menjadi kendala utama.

Mataram, 15 Mei 2024 (ANTARA) - Dukungan penuh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa telah disampaikan secara resmi. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, saat menerima audiensi puluhan pemuda dari Pulau Sumbawa di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis lalu.
Audiensi tersebut membahas tuntutan pembentukan DOB Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Lalu Gita Ariadi menegaskan komitmen Pemprov NTB dalam mendukung penuh aspirasi tersebut. Namun, beliau juga menekankan kendala utama yang dihadapi saat ini adalah moratorium DOB yang diterapkan pemerintah pusat. "Nanti kalau ada tanda-tanda dibuka keran kebijakan moratorium, kita bergegas sama-sama," ujar Lalu Gita Ariadi.
Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Pemprov NTB menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses pembentukan PPS. Pemprov NTB juga siap melengkapi persyaratan tambahan jika diperlukan. "Bila nanti ada tambahan persyaratan-persyaratan maka akan dilengkapi," tegas Lalu Gita Ariadi didampingi Kasat Pol PP sekaligus Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Pathul Gani.
Dukungan Pemprov NTB dan Strategi Aksi Damai
Pemprov NTB mendorong terbentuknya jaringan nasional antar provinsi yang memiliki aspirasi serupa untuk bersama-sama mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium DOB. Hal ini dianggap penting untuk mempercepat proses pembentukan PPS dan DOB lainnya. "Jadi nggak bisa sendiri, teman-teman juga harus buat jaringan nasional bersama provinsi lain yang ingin membentuk DOB untuk mendesak menyuarakan ke nasional sehingga ada kebijakan mencabut moratorium," terang Lalu Gita Ariadi.
Meskipun mendukung penuh aspirasi tersebut, Pemprov NTB mengimbau agar aspirasi disampaikan melalui jalur damai, simpatik, dan konstruktif. Aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum, seperti blokade Pelabuhan Poto Tano, sangat tidak disarankan karena justru merugikan masyarakat Sumbawa sendiri. "Kami sangat mengapresiasi kalau aksi unjuk rasa dilaksanakan secara baik. Mari kita menyuarakan aspirasi dengan cara-cara simpatik dan konstruktif. Kalau blokade harga-harga barang meningkat. Yang rugi siapa, ya masyarakat sendiri, untuk itu mari kita bersama-sama melakukan ini dengan tertib," ucapnya.
Terkait dampak pemisahan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, Lalu Gita Ariadi optimistis hal tersebut tidak akan berdampak negatif. Justru, menurutnya, dua provinsi yang berdekatan dapat saling bekerja sama dan bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Siapa tahu Pulau Sumbawa jadi Brunei Darussalam dan Lombok adalah Singapura. Begitu Sumbawa berkembang saudara-saudaranya dari Lombok juga akan menikmati. Kita sejahtera bersama. Bukan bertanding tapi bersanding,” katanya.
Tuntutan KP4S dan Jalannya Audiensi
Dalam audiensi tersebut, Koordinator Lapangan Pemuda Komite Percepatan Pembentukan PPS (KP4S), Haris Munandar, menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat. Kedua, percepatan penyelesaian perancangan dan pengesahan peraturan pemerintah terkait penataan daerah. Ketiga, mendesak DPR RI dan Presiden untuk segera merancang DOB PPS. "Mendesak DPR RI dan Presiden untuk segera merancang DOB PPS," tegas Haris Munandar.
Audiensi yang dihadiri oleh perwakilan pemuda dari KP4S berjalan dengan tertib dan damai. Kegiatan tersebut dikawal oleh personil kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov NTB. Selain di DPRD NTB dan Kantor Gubernur NTB, aksi serupa juga dilakukan di sekitar Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.
Secara keseluruhan, dukungan Pemprov NTB terhadap pembentukan DOB Provinsi Pulau Sumbawa sangat jelas. Namun, keberhasilan pembentukan PPS sangat bergantung pada pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat dan upaya bersama seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan konstruktif. Semoga aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa dapat segera terwujud.