Donor Darah Saat Puasa: Amal Kemanusiaan yang Tak Batalkan Puasa
PMI Kota Tangerang mengajak masyarakat donor darah selama Ramadhan, karena aksi kemanusiaan ini diyakini aman dan tidak membatalkan puasa berdasarkan fatwa MUI Banten.

Tangerang, 10 Maret 2024 - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam kegiatan donor darah selama bulan Ramadhan. Kegiatan kemanusiaan ini dinyatakan aman dan tidak membatalkan puasa, sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah, pada Senin lalu. Beliau menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan darah yang cenderung meningkat selama bulan puasa. Hal ini didasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten.
Keputusan MUI Banten Nomor: Kep.063/XVI/SK/IV2021, yang dikeluarkan pada 22 April 2021 (10 Ramadhan 1442 Hijriah), secara jelas menyatakan bahwa mendonorkan darah dengan tujuan kemanusiaan hukumnya diperbolehkan, termasuk bagi mereka yang sedang berpuasa. Dengan demikian, donor darah selama Ramadhan tidak akan membatalkan ibadah puasa.
Donor Darah: Aksi Kemanusiaan yang Penting
Oman Jumansyah menambahkan, "Dinyatakan, seseorang yang dengan sukarela mendonorkan darahnya dengan tujuan kemanusiaan hukumnya boleh. Donor darah bagi yang sedang berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasanya." Pernyataan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah selama bulan Ramadhan.
Beliau juga menekankan pentingnya kepedulian sosial dalam kegiatan donor darah. "Donor darah adalah salah satu bentuk kepedulian sosial yang sangat bermanfaat bagi sesama. Selama berpuasa, tubuh kita masih bisa mendonorkan darah, dan kami memastikan prosesnya berlangsung dengan aman, tanpa memengaruhi ibadah puasa," ujarnya.
PMI Kota Tangerang menyadari pentingnya ketersediaan darah, terutama selama bulan Ramadhan. Oleh karena itu, mereka telah mempersiapkan berbagai lokasi dan jadwal donor darah di pusat-pusat keramaian, seperti mal, tempat ibadah, dan titik-titik strategis lainnya.
Lokasi dan Jadwal Donor Darah
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, PMI Kota Tangerang menyediakan informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi donor darah melalui akun media sosial resmi mereka. Alternatif lain, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor 021-3895-1051 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Dengan adanya fatwa MUI Banten yang mendukung dan kemudahan akses informasi yang diberikan PMI Kota Tangerang, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk mendonorkan darahnya selama bulan Ramadhan. Aksi kemanusiaan ini tidak hanya membantu sesama, tetapi juga merupakan ibadah yang sangat bernilai.
PMI Kota Tangerang berkomitmen untuk memastikan proses donor darah berlangsung aman dan nyaman bagi para pendonor, sehingga tidak mengganggu ibadah puasa mereka. Semoga ajakan ini dapat disambut baik oleh masyarakat luas dan dapat memenuhi kebutuhan darah di wilayah Tangerang selama bulan Ramadhan.