DPD RI Apresiasi Pencairan TPG Langsung ke Rekening Guru
Anggota DPD RI, Dr. Muhdi, menilai kebijakan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) langsung ke rekening guru sebagai langkah tepat dan solutif untuk mengatasi keterlambatan pencairan serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah, Dr. Muhdi, memberikan apresiasi terhadap kebijakan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) langsung ke rekening masing-masing guru. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah tepat dan efektif dalam mengatasi permasalahan yang selama ini terjadi.
Solusi Tepat Atasi Keterlambatan TPG
Dr. Muhdi menjelaskan bahwa pencairan TPG yang sebelumnya dilakukan triwulan sekali melalui pemerintah daerah seringkali mengalami keterlambatan signifikan. Bahkan, tidak jarang pencairan untuk triwulan pertama baru diterima pada triwulan kedua. Menurutnya, sistem baru ini merupakan terobosan solutif yang sudah lama dinantikan para guru di Indonesia.
Ia membandingkan dengan sistem pencairan TPG di lingkungan Kementerian Agama yang dilakukan setiap bulan. Sistem bulanan ini dinilai lebih efektif dan sejalan dengan tujuan TPG sebagai tunjangan profesi untuk pengembangan profesionalisme guru. Keterlambatan pencairan, menurutnya, mengurangi manfaat dan produktivitas TPG.
Harapan Pencairan TPG Bulanan dan Bantuan Guru Honorer
Dr. Muhdi berharap, dengan pencairan langsung ke rekening guru, sistem pencairan TPG dapat diubah menjadi bulanan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru secara lebih optimal. Selain itu, kebijakan ini juga menyasar guru honorer dengan bantuan langsung tunai sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana untuk berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan data guru honorer yang berhak menerima bantuan tersebut. Penyaluran bantuan ini direncanakan akan dimulai pada 6 Februari 2025.
Apresiasi Kebijakan Mendikbudristek
Dr. Muhdi, yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Jawa Tengah, mengapresiasi respons cepat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Abdul Mu'ti terhadap berbagai permasalahan pendidikan, termasuk masalah pencairan TPG. Ia berharap kebijakan-kebijakan ini dapat berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia dan tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045.
Perubahan sistem pencairan TPG ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan guru, salah satu fokus program pemerintah tahun ini. Dengan pencairan yang lebih cepat dan tepat sasaran, diharapkan guru dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan profesi mereka.
Kesimpulan
Kesimpulannya, perubahan sistem pencairan TPG langsung ke rekening guru merupakan langkah progresif yang diapresiasi oleh berbagai pihak. Sistem ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah keterlambatan pencairan dan meningkatkan kesejahteraan guru secara signifikan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.