DPR Desak Pemerintah Batasi Impor Tekstil China: PHK di Industri Tekstil Nasional Meningkat
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak pemerintah membatasi impor produk tekstil dari China untuk mencegah PHK massal di industri tekstil dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti maraknya impor produk tekstil dari China, baik legal maupun ilegal, yang berdampak signifikan pada industri tekstil dalam negeri. Kondisi ini telah menyebabkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai daerah, terutama di kawasan industri padat karya. Pernyataan ini disampaikan Yahya menyusul pertemuan Komisi IX DPR RI dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (13/3).
Menurut Yahya, masuknya produk tekstil impor, khususnya dari China, membuat produk tekstil dalam negeri sulit bersaing. "Kami menerima banyak laporan soal PHK di industri tekstil, terutama di daerah-daerah dengan pabrik padat karya. Penyebabnya jelas, banyak barang impor, baik yang legal maupun ilegal, masuk ke pasar kita sehingga produksi dalam negeri tidak bisa bersaing," ungkap Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/3).
Dampak negatif dari membanjirnya produk impor China ini, menurut Yahya, tidak hanya terbatas pada PHK di sektor tekstil. Kondisi ini juga berpotensi mengancam perekonomian nasional dan kesejahteraan para pekerja di industri tekstil. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
Ancaman PHK Massal di Industri Tekstil
Yahya menjelaskan bahwa Komisi IX DPR RI telah berulang kali meminta pemerintah untuk berkolaborasi dalam membatasi masuknya barang impor ilegal, terutama dari China. Ia menekankan perlunya tindakan tegas untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. "Kita sudah berkali-kali memprotes agar lebih tegas lagi dalam mengendalikan impor barang tekstil. Kalau terus dibiarkan, industri dalam negeri akan semakin terpuruk dan angka PHK bisa terus meningkat," tegasnya.
Meskipun di Batam belum terjadi PHK massal di sektor tekstil karena industri di sana lebih banyak berbasis elektronik, Yahya tetap menyoroti ancaman PHK di sektor tekstil di daerah lain. "Di Batam tidak ada PHK karena di sini industrinya lebih banyak berbasis elektronik. Tetapi di daerah lain, khususnya yang memiliki banyak pabrik tekstil, kondisinya mengkhawatirkan. Kalau tidak segera dibatasi maka industri lokal bisa mati," ujar Yahya.
Ia menambahkan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang efektif dalam mengatasi permasalahan ini. Hal ini penting untuk melindungi lapangan kerja dan menjaga daya saing industri tekstil Indonesia.
Komisi IX DPR RI juga menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian untuk mengatasi masalah ini. Koordinasi yang baik antar lembaga pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan efektivitas kebijakan yang diambil.
Desakan Kebijakan Proteksi Industri Dalam Negeri
Menyikapi situasi ini, Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam membatasi impor barang tekstil. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat. Pemerintah diminta untuk memperkuat kebijakan proteksi industri dalam negeri agar tidak terus tergerus oleh produk luar.
Pembatasan impor, menurut Yahya, bukan hanya sekedar mengurangi jumlah barang impor, tetapi juga memastikan kualitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap impor ilegal. Hal ini penting untuk menciptakan lapangan bermain yang adil bagi industri tekstil dalam negeri.
Selain pembatasan impor, peningkatan kualitas produk tekstil dalam negeri juga perlu diperhatikan. Pemerintah perlu memberikan dukungan dan insentif bagi industri tekstil dalam negeri untuk meningkatkan daya saingnya, baik dari segi kualitas maupun harga.
Dengan demikian, upaya untuk membatasi impor tekstil dari China harus diiringi dengan strategi untuk meningkatkan daya saing industri tekstil dalam negeri. Hal ini akan memastikan keberlanjutan industri tekstil dan melindungi lapangan kerja di sektor tersebut.
Langkah-langkah konkret yang perlu diambil pemerintah antara lain peningkatan pengawasan impor, penegakan hukum terhadap impor ilegal, dan pemberian insentif bagi industri tekstil dalam negeri. Semua pihak harus bekerja sama untuk mengatasi permasalahan ini dan melindungi industri tekstil nasional.
Kesimpulan
Permasalahan impor tekstil dari China yang mengakibatkan PHK di industri tekstil dalam negeri membutuhkan penanganan serius dari pemerintah. Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam membatasi impor dan memperkuat kebijakan proteksi industri dalam negeri. Hal ini penting untuk melindungi lapangan kerja dan menjaga daya saing industri tekstil Indonesia.