Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kemkominfo Perangi Judi Online: 1,3 Juta Konten Terhapus, Transaksi Menurun Drastis
Kemkominfo Perangi Judi Online: 1,3 Juta Konten Terhapus, Transaksi Menurun Drastis

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil menghapus 1,3 juta konten judi online dan menekan perputaran uangnya hingga Rp47 triliun di kuartal pertama 2025.

Menkominfo Ungkap Strategi Hukum Atasi Maraknya Judi Online dan Kejahatan Siber
Menkominfo Ungkap Strategi Hukum Atasi Maraknya Judi Online dan Kejahatan Siber

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, memaparkan sejumlah instrumen hukum yang digunakan untuk memberantas kejahatan siber, termasuk judi online, serta rencana penertiban ISP ilegal.

Pemerintah Gunakan Kolaborasi dan Teknologi untuk Basmi Judi Online
Pemerintah Gunakan Kolaborasi dan Teknologi untuk Basmi Judi Online

Kementerian Kominfo dan pihak terkait gencar memberantas judi online dengan kolaborasi antar-lembaga dan optimasi teknologi digital untuk mencegah kerugian negara dan dampak sosial.

Strategi Terpadu Pemerintah untuk Basmi Judi Online
Strategi Terpadu Pemerintah untuk Basmi Judi Online

Pemerintah luncurkan strategi terpadu, kolaborasi lintas sektor dan teknologi digital, untuk memberantas judi online yang merugikan perekonomian dan sosial masyarakat Indonesia.

Indonesia Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Tanggulangi Judi Online
Indonesia Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Tanggulangi Judi Online

Pemerintah Indonesia segera menerbitkan regulasi baru untuk mengatasi masalah judi online yang terus berkembang, termasuk peningkatan kolaborasi antar lembaga dan pemblokiran situs judi online.

Website Disdukcapil Sumbar Diblokir: Antisipasi Peretasan dan Jaminan Keamanan Data
Website Disdukcapil Sumbar Diblokir: Antisipasi Peretasan dan Jaminan Keamanan Data

Website resmi Disdukcapil Sumbar diblokir sementara setelah diretas dan tampilannya diganti dengan situs judi online; namun, pemerintah memastikan data penduduk tetap aman.

DPR Temukan Iklan Judi Online Masih Bertebaran di Medsos
DPR Temukan Iklan Judi Online Masih Bertebaran di Medsos

Komisi I DPR RI masih menemukan iklan judi online di media sosial meskipun pemerintah telah menghapus jutaan konten serupa; diperlukan kreativitas dan ketekunan untuk membongkar jaringan dan aliran dana judi online.

DPR