DPR Kawal Sidang Sekjen PDIP Hasto, Bantah Intervensi Hukum
Anggota DPR dari PDIP siap mengawal sidang Sekjen Hasto Kristiyanto di PN Jakpus, namun menegaskan hal tersebut bukan intervensi hukum, melainkan pemantauan transparansi.

Jakarta, 12 Maret 2024 - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyatakan bahwa anggota DPR RI dari PDIP akan mengawal jalannya sidang Sekjen Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Maret 2024. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu. Anggota Komisi III DPR dari PDIP, termasuk Dede Indra Permana, Saparudin, Falah Amru, Wayan Sudirta, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani, dan Pulung Agustanto, akan secara khusus memantau persidangan tersebut. Mereka akan mendukung tim pengacara yang telah dibentuk oleh DPP PDIP.
Dolfie mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto, sehingga memunculkan kecurigaan akan adanya politisasi hukum. Ia menyoroti banyaknya kasus korupsi lain yang menimbulkan kerugian besar, namun belum ditangani secara tuntas. "Kalau kita bicara soal pemberantasan korupsi, kasus yang lain juga banyak. Artinya kita menghargai proses hukum yang dijalani Mas Hasto, tapi kita juga ingin tahu proses hukum untuk kasus korupsi yang triliunan dan bagaimana situasinya untuk ditangani secara adil," ujar Dolfie.
Pemantauan dari Fraksi PDIP ditegaskan bukan sebagai bentuk intervensi terhadap pengadilan, melainkan upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Dolfie menambahkan, "Kami kan tidak bisa mengintervensi proses pengadilan, tetapi kami bisa menanyakan proses-proses atau kasus-kasus yang belum masuk atau belum ditangani oleh KPK."
Anggota Komisi III DPR Awasi Sidang Hasto
Dolfie menjelaskan bahwa anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP akan mengawasi jalannya persidangan Hasto Kristiyanto. Mereka akan memantau jalannya proses persidangan untuk memastikan keadilan dan transparansi. Kehadiran mereka bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto.
Lebih lanjut, Dolfie mengungkapkan rencana untuk menanyakan kasus-kasus lain yang sedang diselidiki KPK dalam rapat DPR dengan pimpinan KPK. Namun, ia menegaskan tidak akan secara spesifik menanyakan soal kasus Hasto untuk menghindari kesan intervensi. "Nanti opini akan menganggap kami mengintervensi KPK, itu juga nggak pas," ucapnya.
Dolfie juga membantah anggapan bahwa anggota Fraksi PDIP di Komisi III diam atas kasus Hasto. Ia menjelaskan bahwa upaya-upaya yang dilakukan tidak semuanya harus diungkap ke publik. "Sebenarnya upaya teman-teman di Komisi III kan semuanya tidak, tidak semuanya bisa disampaikan secara terbuka, karena upaya itu kan namanya politik komunikasi, bisa terbuka bisa tertutup," tutupnya.
Penjelasan Mengenai Dugaan Politisasi Hukum
Dolfie menyinggung adanya dugaan politisasi hukum dalam kasus yang menimpa Sekjen Hasto. Ia mempertanyakan mengapa kasus-kasus korupsi besar lainnya yang merugikan negara triliunan rupiah belum mendapat penanganan yang sama. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan kesetaraan dalam penegakan hukum di Indonesia. Pihaknya berharap agar semua kasus korupsi ditangani secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu.
Pernyataan Dolfie ini menunjukkan keprihatinan Fraksi PDIP terhadap dugaan ketidakadilan dalam proses hukum. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi, dan berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menegakkan hukum secara adil dan merata.
Fraksi PDIP berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan dukungan penuh kepada Sekjen Hasto Kristiyanto.
Meskipun mengawal kasus ini, Fraksi PDIP menegaskan kembali komitmennya untuk tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka hanya ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Kesimpulan
Sidang Sekjen Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan diawasi oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP. Mereka menekankan bahwa pengawasan ini bukan intervensi, melainkan upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti dugaan politisasi hukum dan berharap agar semua kasus korupsi ditangani secara adil dan transparan.