DPR Usul Pembentukan Kodam di NTT: Perbatasan dan Efisiensi Jadi Alasan
Anggota Komisi I DPR, Gavriel Novanto, mengusulkan pembentukan Kodam di NTT untuk meningkatkan efisiensi pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan dengan Timor Leste dan Australia.
![DPR Usul Pembentukan Kodam di NTT: Perbatasan dan Efisiensi Jadi Alasan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/100049.595-dpr-usul-pembentukan-kodam-di-ntt-perbatasan-dan-efisiensi-jadi-alasan-1.jpeg)
Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Novanto, mengusulkan pembentukan Kodam baru di Nusa Tenggara Timur (NTT). Usulan ini disampaikan langsung kepada Menteri Pertahanan (Menhan) dan disampaikan kepada publik pada Rabu, 5 Januari 2025. Usulan ini didorong oleh beberapa faktor penting yang mempengaruhi keamanan dan pertahanan wilayah NTT.
Alasan utama di balik usulan ini adalah kurangnya efisiensi sistem pertahanan NTT saat ini. Provinsi NTT saat ini berada di bawah Kodam IX Udayana yang berpusat di Bali. Jarak yang jauh menyebabkan kendala dalam pengawasan dan respons terhadap berbagai situasi keamanan, khususnya di wilayah perbatasan.
Novanto menekankan pentingnya pembentukan Kodam baru di NTT, mengingat letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia. Kedekatan geografis ini membawa konsekuensi terhadap peningkatan pengawasan dan pengamanan wilayah perbatasan. Menurutnya, Kodam sendiri akan meningkatkan efektivitas pengawasan dan penanganan masalah di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Novanto menjelaskan bahwa usulan pembentukan Kodam ini telah dipertimbangkan sejak lama. Bahkan, saat Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Menhan, rencana pembentukan Kodam baru di beberapa wilayah Indonesia, termasuk NTT, pernah diutarakan. Hal ini semakin memperkuat urgensi pembentukan Kodam di NTT.
Selama reses di pertengahan Januari, Novanto berdiskusi dengan jajaran Korem 161/Wira Sakti. Dari diskusi tersebut terungkap sejumlah kendala yang dihadapi, seperti kekurangan personel, infrastruktur yang tidak memadai, dan konflik tapal batas dengan Timor Leste. Semua permasalahan ini menggarisbawahi perlunya peningkatan kapasitas pertahanan di NTT.
Pembentukan Kodam di NTT diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah tersebut. Dengan adanya Kodam sendiri, diharapkan akan terjadi peningkatan kesiapan TNI dalam menjalankan tugas pertahanan dan keamanan di daerah perbatasan. Novanto juga berharap agar usulan ini menjadi prioritas Kementerian Pertahanan di tahun 2025.
Novanto menekankan pentingnya pertimbangan karakteristik geografis, geopolitik, dan tantangan kewilayahan dalam pembentukan Kodam tersebut. Pembentukan Kodam tidak boleh hanya berdasarkan pertimbangan administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Hal ini menunjukan komitmen dalam mewujudkan sistem pertahanan yang efektif dan efisien.
Kesimpulannya, usulan pembentukan Kodam di NTT didorong oleh kebutuhan akan efisiensi, peningkatan keamanan di wilayah perbatasan, dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi saat ini. Dengan Kodam sendiri, diharapkan TNI mampu lebih optimal dalam menjalankan tugasnya di NTT.