DPRD Bogor Kritik Permintaan THR Petinggi RSUD dari APBD
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti permintaan THR dan gaji ke-13 dari petinggi RSUD Kota Bogor dari APBD, di tengah kondisi pelayanan rumah sakit yang dikeluhkan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyoroti permintaan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dari pejabat struktural RSUD Kota Bogor yang bersumber dari APBD. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir. Surat tersebut meminta penambahan anggaran sebesar lima persen dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor.
Permintaan tersebut disampaikan pada Selasa, 26 Maret 2024 di Kota Bogor. Endah Purwanti menyatakan kekecewaannya atas permintaan tersebut, khususnya mengingat kondisi anggaran daerah saat ini yang tengah mengedepankan efisiensi. Ia menilai permintaan tambahan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi petinggi RSUD di tengah kondisi tersebut tidak etis.
'Ini adalah tindakan yang tidak etis dan tidak elok. Harusnya di momen efisiensi ini, anggaran dimaksimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat,' tegas Endah Purwanti. Pernyataan ini disampaikan sebagai kritik atas prioritas anggaran yang dianggap kurang tepat.
Kritik Terhadap Pelayanan RSUD Kota Bogor
Endah Purwanti juga mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSUD Kota Bogor. Keluhan tersebut antara lain mengenai kekurangan stok obat, pelayanan yang kurang maksimal, dan kondisi pegawai yang memprihatinkan, seperti seragam yang sudah lusuh.
Kondisi ini, menurut Endah, menunjukkan bahwa manajemen RSUD Kota Bogor perlu lebih memperhatikan kondisi pelayanan dan kesejahteraan karyawannya. Ia berharap manajemen RSUD Kota Bogor lebih berempati dan memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
'Baiknya pihak manajemen memperhatikan kondisi pelayanan dan karyawan yang seragamnya saja sudah lusuh. Ini aduan dari masyarakat sudah banyak dan masuk, semoga pihak manajemen lebih berempati,' ujarnya.
Kritik ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di RSUD Kota Bogor. Anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan justru diajukan untuk tambahan penghasilan bagi pejabat struktural.
Efisiensi Anggaran dan Prioritas Pelayanan
Di tengah upaya pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran, permintaan tambahan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi petinggi RSUD Kota Bogor menimbulkan pertanyaan besar. Prioritas anggaran yang seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat justru dialihkan untuk kepentingan internal.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kota Bogor. Dengan adanya pengurangan anggaran untuk operasional dan pemeliharaan, kemungkinan besar akan berdampak pada ketersediaan obat, alat kesehatan, dan sumber daya manusia yang memadai.
Oleh karena itu, DPRD Kota Bogor perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran di RSUD Kota Bogor. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
Permintaan THR dan gaji ke-13 dari petinggi RSUD Kota Bogor ini menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan tentang prioritas anggaran dan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bogor.
DPRD Kota Bogor diharapkan dapat menindaklanjuti kritik ini dan melakukan investigasi lebih lanjut terkait penggunaan anggaran di RSUD Kota Bogor. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan untuk kepentingan masyarakat.