DPRD Gorontalo Utara Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Pelecehan Seksual Anak
Komisi III DPRD Gorontalo Utara mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Tolinggula.

Gorontalo, 20 Maret 2024 - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti temuan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang oknum kepala desa. Kasus ini terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gorontalo Utara. Dugaan pelecehan seksual berupa sodomi ini menyasar anak-anak usia sekolah dasar di Kecamatan Tolinggula. Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini dan mendesak penanganan serius dari Dinas PPPA.
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyatakan kekesalannya atas laporan Dinas PPPA terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala desa. "Kami sangat kaget dengan laporan tersebut," ujar Windra. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan yang sangat merugikan masa depan anak bangsa dan tidak dapat ditoleransi, apalagi pelakunya adalah seorang kepala desa yang seharusnya menjadi pemimpin dan panutan di wilayahnya.
DPRD Gorontalo Utara juga meminta Dinas PPPA untuk segera melacak dan memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menjadi korban. "Tolong segera memberi perlindungan kepada mereka dan membantu memulihkan trauma psikis yang ditimbulkan atas perbuatan tersebut," tegas Windra. Komisi III DPRD berharap Dinas PPPA dapat serius menangani kasus ini dan secara intensif mencegah terjadinya kekerasan seksual serupa di masa mendatang.
Desakan Penanganan Kasus yang Serius
Komisi III DPRD Gorontalo Utara mendesak Dinas PPPA untuk segera menindaklanjuti temuan dugaan kasus pelecehan seksual ini dengan serius. Mereka menekankan pentingnya perlindungan bagi korban dan proses hukum yang adil bagi pelaku. "Tindakan ini secara hukum tentu sangat melanggar," kata Windra Lagarusu, menekankan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum kepala desa tersebut.
DPRD juga berharap Dinas PPPA dapat memberikan pendampingan psikis bagi para korban untuk membantu mereka mengatasi trauma yang dialami akibat tindakan pelecehan tersebut. Perlindungan dan pemulihan trauma korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar Dinas PPPA Gorontalo Utara dapat meningkatkan program-program pencegahan kekerasan seksual pada anak di masa mendatang. Upaya preventif dianggap sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Tanggapan Dinas PPPA Gorontalo Utara
Kepala Dinas PPPA Gorontalo Utara, Salha Uno, menyatakan bahwa pihaknya telah dan sedang berupaya keras menangani kasus tersebut. "Kita berupaya keras memberikan perlindungan kepada para anak yang menjadi korban. Serta berupaya melacak jumlah korban, agar dapat berinteraksi untuk memulihkan trauma mereka," jelas Salha Uno.
Salha Uno juga menambahkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual ini telah masuk ke ranah hukum. "Melalui rapat kerja bersama Komisi III DPRD, kami melaporkan beberapa kasus yang sementara ditangani, termasuk kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum kepala desa di Wilayah perbatasan bagian barat ini, di Kecamatan Tolinggula," tambahnya. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi para korban.
Dinas PPPA Gorontalo Utara juga akan terus berupaya memberikan dukungan dan pendampingan bagi korban dan keluarga mereka. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kasus ini menjadi sorotan dan menunjukkan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual. Peran aktif semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mencegah dan menangani kasus serupa di masa mendatang. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.