DPRD Gorontalo Utara Evaluasi OPD Mitra: Dinas PUPR Dikritik Absen Rapat
Komisi II DPRD Gorontalo Utara mengevaluasi program OPD mitra, dan mengkritik Dinas PUPR atas ketidakhadirannya dalam rapat evaluasi program perumahan rakyat.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menggelar evaluasi program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Evaluasi triwulanan ini bertujuan untuk memantau progres program dan kegiatan yang sudah direalisasikan, sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pemerintahan daerah. Ketidakhadiran beberapa OPD, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menjadi sorotan utama.
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko, menyatakan bahwa evaluasi ini penting untuk menampung aspirasi masyarakat terkait program-program pemerintah. OPD diundang secara resmi untuk hadir dan memberikan penjelasan. Namun, ketidakhadiran Dinas PUPR, bahkan tanpa perwakilan, menjadi perhatian serius. Program perumahan rakyat, yang merupakan program prioritas pemerintah pusat, menjadi fokus evaluasi yang terlewatkan karena ketidakhadiran tersebut.
Ketidakhadiran Dinas PUPR dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan tanggung jawab publik. DPRD Gorontalo Utara menekankan pentingnya kehadiran OPD dalam rapat kerja, karena hal ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menyangkut kepentingan langsung masyarakat. Langkah selanjutnya, DPRD akan membuat berita acara resmi dan menyampaikannya kepada Penjabat Bupati terkait ketidakhadiran tersebut.
Dinas PUPR Gorontalo Utara Dianggap Tak Serius
Lukum Diko mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Dinas PUPR Gorontalo Utara dalam rapat evaluasi. Beliau menegaskan bahwa undangan rapat kerja merupakan hal yang sangat penting dan bukan sekadar agenda formalitas. "Undangan rapat kerja sangat penting, sebab ini bukan sekadar agenda seremonial, namun menyangkut kepentingan rakyat," tegas Lukum.
Lebih lanjut, Lukum berharap agar kejadian serupa tidak terulang pada OPD lain. Evaluasi yang dilakukan DPRD bertujuan untuk memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketidakhadiran OPD dalam evaluasi tersebut menghambat proses pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah.
DPRD meminta Penjabat Bupati untuk memberikan teguran dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas PUPR. Hal ini penting untuk memastikan agar OPD tersebut lebih bertanggung jawab dan serius dalam menjalankan tugasnya, serta untuk memberikan contoh yang baik bagi OPD lainnya.
Tanggapan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menyatakan akan mengevaluasi kinerja OPD terkait ketidakhadiran dalam rapat kerja DPRD. Beliau menekankan pentingnya kehadiran OPD dalam setiap undangan DPRD, terutama rapat kerja, agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti.
Suleman Lakoro juga meminta agar OPD yang memiliki kendala atau halangan untuk menghadiri rapat kerja untuk menyampaikan alasan atau mengirimkan perwakilan. Hal ini penting untuk memastikan agar proses evaluasi dan pengawasan berjalan lancar dan efektif. Kehadiran OPD dalam rapat kerja DPRD dianggap sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Evaluasi kinerja OPD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Gorontalo Utara.
Ke depan, diharapkan semua OPD dapat lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menghadiri undangan rapat kerja DPRD. Hal ini penting untuk menjaga sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Gorontalo Utara.