DPRD Kota Probolinggo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2024
DPRD Kota Probolinggo menyampaikan rekomendasi LKPJ Wali Kota tahun 2024 dalam rapat paripurna, menekankan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk perbaikan di masa mendatang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Jawa Timur, secara resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo tahun anggaran 2024. Penyampaian rekomendasi penting ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD pada Kamis, 8 Mei 2024. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Wali Kota Probolinggo.
Proses pembahasan LKPJ, menurut Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, telah melalui tahapan yang menyeluruh. Analisis mendalam dan kajian yuridis yang mengacu pada peraturan perundang-undangan telah dilakukan untuk memastikan objektivitas dan keakuratan rekomendasi yang diberikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 pasal 19 dan 20, yang mengatur bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah harus disampaikan dalam rapat paripurna.
Rekomendasi DPRD ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang. Proses ini menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan Kota Probolinggo.
Rekomendasi DPRD dan Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Probolinggo menyampaikan rekomendasi yang telah dirumuskan setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan teliti. Wakil Ketua II DPRD, Santi Wilujeng Prastyani, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut didasarkan pada analisis mendalam terhadap LKPJ Wali Kota Probolinggo tahun 2024. DPRD menilai LKPJ tersebut telah sesuai dengan ketentuan teknis dan yuridis yang berlaku.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam merespon masukan dan rekomendasi dari DPRD.
Penyerahan resmi Keputusan DPRD kepada Pemerintah Kota Probolinggo menandai puncak acara paripurna. Proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2024, yang menjadi bukti formal atas proses evaluasi dan rekomendasi tersebut.
Kehadiran Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, dan para camat dalam rapat paripurna menunjukkan pentingnya agenda ini bagi Pemerintah Kota Probolinggo. Semua pihak terkait turut serta dalam proses evaluasi dan penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota.
Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Proses penyampaian rekomendasi LKPJ ini merupakan bagian penting dari sistem check and balances dalam pemerintahan. DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran vital dalam mengawasi kinerja eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kota Probolinggo. Rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan memperbaiki kekurangan yang ada.
Dengan adanya evaluasi dan rekomendasi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kota Probolinggo akan semakin baik dan transparan. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif bagi masyarakat Kota Probolinggo, dengan terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dengan memperhatikan isu-isu strategis, aspirasi masyarakat, serta tersedianya dana operasional. Rekomendasi DPRD diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan dan perencanaan program ke depan.
Proses ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Probolinggo yang lebih baik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.
Melalui proses ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo dalam membangun Kota Probolinggo yang lebih maju dan sejahtera.