BPK Jatim Awasi Keuangan Pemkab Probolinggo, Fokus pada Pelayanan Kesehatan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur melakukan supervisi di Kabupaten Probolinggo, menindaklanjuti temuan terkait pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur melakukan supervisi di Kabupaten Probolinggo pada Jumat, 7 Juli 2023. Kunjungan ini melibatkan Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Supervisi dilakukan di Pringgitan, rumah dinas Bupati Probolinggo.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Djuan Chandra Djaisin, menyampaikan terima kasih atas sambutan Pemkab Probolinggo dan mengucapkan selamat kepada Bupati Haris atas pelantikannya. Tujuan utama kunjungan ini adalah supervisi dan evaluasi pemeriksaan keuangan tahun 2024 di Pemkab Probolinggo. "Maksud dan tujuan kunjungan kami adalah dalam rangka supervisi dan evaluasi pemeriksaan tahun 2024 di Pemkab Probolinggo," jelas Djuan Chandra Djaisin.
Bupati Haris menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menerima masukan dari tim BPK. "Terima kasih atas arahan dan masukannya. Kami terbuka jika ada masukan dari tim Pemeriksa BPK, silahkan langsung hubungi saya," ujar Bupati yang akrab disapa Gus Haris. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang diberikan.
Supervisi BPK Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Kesehatan
Supervisi BPK RI Perwakilan Jawa Timur ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) semester II tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Laporan tersebut diterima Pemkab Probolinggo pada akhir Desember 2024.
Fokus pemeriksaan BPK kali ini adalah pada kinerja pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023 dan 2024. Temuan-temuan dalam LHP tersebut menjadi dasar bagi supervisi dan evaluasi yang dilakukan oleh tim BPK.
Pemkab Probolinggo, yang diwakili oleh Bupati Haris beserta Sekda Ugas Irwanto, Inspektur Imron Rosyadi, dan Kepala OPD terkait, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Probolinggo dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Tim Pemeriksa BPK yang dipimpin oleh Aris Setyanto menekankan pentingnya perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan. Komitmen Pemkab Probolinggo untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK menjadi kunci keberhasilan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Probolinggo.
Rekomendasi BPK untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan
BPK RI memberikan sejumlah rekomendasi spesifik terkait temuan dalam LHP. Rekomendasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo. Rincian rekomendasi tersebut belum dipublikasikan secara detail, namun fokus utamanya adalah pada perbaikan sistem dan proses dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemkab Probolinggo menyadari pentingnya sektor kesehatan bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan ditindaklanjuti dengan serius dan segera. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjamin akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik.
Dengan adanya supervisi dan evaluasi dari BPK ini, diharapkan tata kelola keuangan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo akan semakin transparan dan akuntabel. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Probolinggo.
Kehadiran BPK juga memberikan kesempatan bagi Pemkab Probolinggo untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Kerjasama yang baik antara Pemkab Probolinggo dan BPK diharapkan dapat terus terjalin untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.